Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Pelaku Pembunuhan Ridwan Ditangkap, Motifnya Pinjam Sepeda Motor
Sabtu, 23 Juli 2016 - 13:00:36 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rohil, berhasil menagkap tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis hingga berujung kematian, Korban tewas setelah tiga kali ditusuk pada bagian rusuk sebelah kanan, dada dan bagian punggung belakang dengan mengunakan Pisau Belati.

Tiga tersangka yakni Zulfikar alias Fikar, Rafi Yanto alias Rafi dan Aswan alias Uwar, Ketiganya merupakan warga jalan Rintis kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko dan memiliki hubungan kekeluargaan, dimana tersangka Uwar adalah paman dari tersangka Fikar dan Rafi.

"Penganiayaan terjadi karena adanya cekcok antar Fikar dengan korban Ridwan yang masih bertetangga. Sebelum peristiwa tersebut Ridwan sempat meminjam sepeda motor milik Fikar pada Minggu (17/7/2016) dengan janji selama satu hari saja dengan tujuan pergi Parit 9 untuk menjemput istrinya, namun telat dikembalikan karna tidak sesuai dengan janji," Papar kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi SIk.

Akan tetapi sepeda motor itu baru dipulangkan oleh korban pada Kamis (21/7/2016) kemarin. Karena persoalan itu keduanya adu mulut dan cekcok semakin memuncak, tiba-tiba Uwar datang bersama Rafi yang merupakan adik pelaku. Fikar memanggil korban dengan alasan untuk mengetahui bagaimana kejadian sehingga keduanya terjadi pertengkaran.

"Mendengar panggilan itu, Ridwan keluar namun begitu sampai di depan pintu rumah langsung di pegang oleh Uwar, sementara Rafi naik dari kursi samping rumah sambil menusukkan badik mengenai punggung korban. Selanjutnya Fikar juga melakukan hal yang sama, hingga mengenai dada korban,"Jelas Agung.

Salah seorang warga setempat yang melihat kejadian langsung teriak minta tolong, sementara pelaku kabur meninggalkan TKP. Ridwan sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Pratomo Bagansiapiapi akan tetapi tidak tertolong lagi.

Polisi yang mengetahui kejadian langsung melakukan pencarian pelaku dan tak berapa lama kemudian tersangka Fikar disusul Uwar berhasil diamankan. Berselang sekitar dua jam kemudian diamankan pula tersangka Rafi di daerah Parit Jawa kepenghuluan Labuhan Tangga, Bangko.

"Mereka dikenai pasal 340 Jo 338 KUHP karena sengaja dengan rencana menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan diancam pidana mati, atau hukuman seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 15 tahun, "pungkas Agung Triadi. (jmn)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat