Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
CSIS: Masyarakat Nilai Sektor Kepolisian Rentan Korupsi
Selasa, 26 Juli 2016 - 21:26:50 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Hasil survei yang dilakukan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan sektor kepolisian dianggap paling rentan terjadi korupsi. Hal itu terungkap dari survei yang dilakukan kepada 3900 responden dimana sebanyak 58,6 persen menilai demikian.

"Saat diuji mengenai pengalaman masyarakat berhubungan dengan instansi pemerintah, sektor kepolisian yang paling tinggi," ujar Peneliti CSIS Arya Fernandes di acara rilis hasil Survei CSIS bertema 'Persepsi dan Pengalaman Masyarakat terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia' di Auditorium CSIS, Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Menurutnya, sebanyak 59,8 persen dari masyarakat responden yang pernah berhubungan dengan sektor kepolisian, mengaku pernah dimintai untuk memberikan sesuatu. Sementara, 36,6 persen masyarakat mengaku memberikan sesuatu tersebut secara sukarela.

Jumlah ini kata Arya, lebih besar dibandingkan penilaian responden terhadap sektor lainnya yang dinilai rentan terjadi korupsi. Menurut masyarakat, sektor lain yang disinyalir berpotensi korupsi besar yakni pada proses penerimaan PNS sebanyak 57,1 persen dan implementasi anggaran pemerintah sebanyak 55,9 persen.

"Persepsi masyarakat terhadap penyebaran korupsi di sektor pelayanan dasar (sekolah, kesehatan, administrasi kependudukan) lebih rendah dibandingkan penyebaran di sektor elite yang saya sebutkan tadi," ungkapnya.

Sebelumnya juga, hasil survei mengungkap masih adanya sebagian masyarakat Indonesia bersikap toleran terhadap korupsi. Disebutkan ada 30 persen masyarakat responden tersebut masih menganggap wajar pemberian barang, uang maupun hadiah guna kelancaran mengurus sesuatu hal.

Hal ini pun tentu menjadi ironi, jika dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan di Indonesia.

"Saya kira budaya masyarakat di kita yang suka memberikan sesuatu itu sebagai hal yang wajar, menjadi tantangan ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Peneliti CSIS Vidya Andhika Perkasa.

Menurutnya, meski jumlahnya lebih kecil dibandingkan masyarakat yang menilai perilaku korupsi adalah tidak wajar yakni sebesar 70 persen, namun hal ini perlu diantisipasi. Mengingat pola-pola permisif dari masyarakat tersebut bisa mengganggu upaya pemberantasan korupsi.

Adapun dari hasil survei yang dilakukan pada rentang 17-29 April 2016 tersebut masyarakat yang tinggal di pedesaan cenderung lebih toleran terhadap perilaku korupsi dibandingkan masyarakat perkotaan.

Adapun survei CSIS tersebut dilakukan terhadap 3.900 responden, dimana 2000 terdistribusi secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Sementara 1900 lainnya dipilih secara khusus di Aceh, Banten, Papua, Riau, Sumatera UUtara yang merupakan daerah prioritas pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara, survei dilakukan dengan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur dengan margin error sekitar 1,5 persen.

Sumber: republika.co.id




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat