Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Tuntut Revisi Pergub No 12/2016
PNS dan Honorer RS AA & RS Petala Bumi Gelar Demo Tutup Mulut
Rabu, 27 Juli 2016 - 12:33:11 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- PNS dan honorer yang bekerja di RSUD Arifin Achmad (AA) dan RS Petala Bumi Pekabaru menggelar demo tutup mulut, Rabu (27/7/2016) di kantor Gubernur Riau.

Walaupun tutup mulut, namun inti tututan mereka meminta dilakukan revisi Pergub No.12/2016 karena dinilai aturan ini mendiskriminasikan mereka.

Para pegawai ini saat demo menggunakan pakaian uniform mereka dan memakai masker mulut. Ini sebagai simbol mereka tidak melakukan orasi seperti kebanyak demo lainnya. Demo berlangsung hingga sekitar 11.30 WIB.

Pegawai ini baru akan mengomong dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Karena mereka berpendapat hanya Gubri yang bisa merevisi Pergub Nomor 12 tahun 2016.

Pergub nomor 12 ini mengatur tentang Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) negeri sipil khususnya di Provinsi Riau. "Dalam Pergub ini kita melihat ada perlakukan diskriminatif terhadap tenaga kesehatan,'' kata Drg H Burhanuddin Agung, MM, Koordinator Aksi Tutup Mulut Pegawai RSUD Arifin Achmad dan Petala Bumi.

Dikatakannya, tenaga kesehatan sebenarnya pola kerja dan pola tindak yang tidak bisa disamakan dengan sepenuhnya dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lain. Sayangnya, justru di Pergub itu tenaga kerja kesehatan dianggap tidak perlu mendapat TPP sebesar 100 persen sebagai hal nya yang diterima oleh pegawai SKPD lain.

Dampak dari Pergub ini ada kesepakatan karyawan RUSD memilih dua opsi. Opsi pertama, mendapatkan TPP mau 100 persen tapi tanpa jasa pelayanan, atau opsi kedua; 50 persen dengan jasa pelayanan.

"Sebagian besar pegawai memilih opsi pertama. Dampaknya, pegawai rumah sakit tidak mendapatkan jasa pelayanan. Sementara jasa pelayanan itu adalah hak dasar diatur undang undang (yang lebih tinggi dari Pergub-red),'' jelasnya.

Sebab itu kata Burhanuddin, pegawai rumah sakit  menuntut gubernur segera mengklarifikasi RSUD Arifin Achmad dan Petala Bumi Pekanabru sebagai SKPD yang berhak mendapatkan TPP berdasarkan kondisi kerja dan risiko kerja.

Kedua, gubernur diminta tetap membayarkan TPP 100 persen bagi seluruh pegawai RSUD demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang bertanggungjawab dan profesional.

Dan juga Pemprov Riau diminta segera membayarkan jasa pelayanan kepada seluruh pegawai RSUD Arifin Achmad dan RS Petala Bumi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, dengan memenuhi asas transparansi, keadilan dan kepatuhan.

Menyikapi demo ini, pihak Penrov Riau menyambut dengan melakukan pertemuan dengan 15 perwakilan pengunjukrasa untuk berdialog ke dalam kantor Gubernur Riau. Hingga berita ini dirilis masih berlangsung. (ran)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat