Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
BNN, Polri dan TNI Laporkan Aktivis Kontras Haris Azhar ke Bareskrim
Rabu, 03 Agustus 2016 - 10:58:46 WIB
Haris Azhar saat jumpa pers mengenai pengakuan Freddy Budiman (Foto dikutip dari detikcom)

JAKARTA, Suluhriau- Cerita aktivis Kontras Haris Azhar yang mengaku mendapat pengakuan dari terpidana mati Freddy Budiman memasuki babak baru. Haris Azhar kini dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya dengar iya ada (laporannya). Iya (atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE)," kata Direkrut Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto saat dihubungi detikcom, Rabu (3/8/2016).

Dilanjutkannya, laporan itu masuk ke Bareskrim pada Selasa (2/8/2016) kemarin. Ada tiga institusi yang melaporkan Haris. "(Yang melaporkan) dari BNN, Polri dan TNI," ujarnya.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya, Agus pun memberikan jawaban. "Saya masih di Sumut, saya belum baca laporannya," tutupnya.

Pelaporan nama Haris Azhar ke Bareskrim ini berawal setelah Haris mengaku mendapat pengakuan langsung dari terpidana mati Freddy Budiman. Haris menyatakan menerima penuturan Freddy Budiman di LP Nusakambangan, Jawa Tengah pada 2014 lalu. Penuturan Freddy tak direkam.

"Jadi kalau ditanya ada rekaman atau video, ya saat itu saya tidak bawa barang apa pun masuk ke dalam," kata Haris Azhar di Kantor KontraS, Jl Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).

Apa yang disampaikan Freddy ke Haris sungguh mengejutkan. Haris menyebut, Freddy bercerita mengenai sepak terjangnya selaku gembong narkoba. Dan pengakuan Freddy, selama berkarier di dunia hitam, dia bekerja sama bahkan menyetor ke penegak hukum.

"Freddy benar bercerita ke saya mengenai itu," kata Haris saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/7/2016).

Masih Terlapor

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah sudah menetapkan aktivis Kontras Haris Azhar sebagai tersangka. Status Haris hingga kini masih sebagai terlapor. "Masih terlapor. Kan belum diperiksa, baru kemarin (Selasa) laporannya," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul dilansir detikcom, Rabu (3/8/2016).

Martinus mengatakan, ada tiga laporan terkait Haris Azhar ke Bareskrim. Yaitu dari TNI, BNN dan Polri. "(Dugaan) Fitnah dan pencemaran nama baik. Iya sama (ITE)," ujar Martinus saat ditanya pasal yang dituduhkan pelapor ke Haris.

Sementara itu, Haris mengatakan, dirinya belum ada menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka. "Sementara terlapor," ujar Haris dalam pesan singkatnya.

Pelaporan nama Haris Azhar ke Bareskrim ini berawal setelah Haris mengaku mendapat pengakuan langsung dari terpidana mati Freddy Budiman. Haris menyatakan menerima penuturan Freddy Budiman di LP Nusakambangan, Jawa Tengah pada 2014 lalu.

Apa yang disampaikan Freddy ke Haris sungguh mengejutkan. Haris menyebut, Freddy bercerita mengenai sepak terjangnya selaku gembong narkoba. Dan pengakuan Freddy, selama berkarier di dunia hitam, dia bekerja sama bahkan menyetor ke penegak hukum.
"Freddy benar bercerita ke saya mengenai itu," kata Haris saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (29/7/2016).

Saat itu Freddy memang ingin bertemu Haris, dia menuturkan kisahnya sebagai operator bandar narkoba. Bos besarnya ada di China.

Freddy yang dipidana mati atas kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi, mengaku harga per butir ekstasi dari pabrik di China Rp 5 ribu. Kemudian dia bekerja sama dengan oknum-oknum mulai dari perizinan masuk barang sampai penegak hukum. Mereka kerap menitip harga mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per butir.

"Freddy mengaku dia bisa menjual Rp 200 ribu per butir, dan dia tak masalah ketika oknum Bea Cukai, oknum polisi, dan oknum BNN ikut menitip harga per butirnya," ujar Haris.  (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat