Pemko Usulkan Ranperda SOTK, DTRB 'Hilang' di SOTK Baru
Kamis, 04 Agustus 2016 - 19:36:25 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pemko Pekanbaru mengusulkan Ranperda Susunan Organisasi dan Tata Laksana Kerja (SOTK). Dalam draft diusulkan itu,
Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) gabung (marger) ke Dinas Pekerjaan Umum.
Draft usulan raperda pembentukan dan susunan peragkat daerah ini sudah masuk ke DPRD Pekanbaru.
Masuknya draft usulan Ranperda ini dibenarkan Kasubag Persidangan DPRD Pekanbaru Yunan, Kamis (4/8/2016). Dalam draft tersebut ada 30 dinas dan badan SOTK, ada yang tetap namanya yang sebelumnya dan ada yang marger.
Beberapa SOTK yang ada perubahan antara lain, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,
Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi, Inpormatika, statistik dan persandian, Bandan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
Menyikapi 'bubarnya' kemandirian DTRB ini, pihak PNS DTRB Pekanbaru mengaku kecewa, dan bahkan mempertanyakan kebijakan pemrintah kota saat ini. Sebab, Pekanbaru Kota besar, justru seyogianya makin dimandirikan DTRB ini dengan Tipe A. Bukan sebaliknya.
Jika Ranperda ini disahkan, mulai Oktober secara bertahap dilakukan penyerahan dokumen dinas terkait penyesuaian marger DTRB ini ke Dinas PU. (yas)
Komentar Anda :