Korban Bersyukur Polresta Pekanbaru Dalami Dugaan Penipuan Travel Haji
Jumat, 05 Agustus 2016 - 20:21:52 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sebanyak 13 jamaah calo haji asal Pekanbaru dan Kampar yang gagal berangkat melalui Biro Perjalanan Haji dan Umrah JP Madania, pada 2014 lalu mengaku senang begitu mengetahui pihak Polresta Pekanbaru terus mendalami penyelidikan laporan mereka.
Pasalnya, dalam waktu dekat penyidik Polresta Pekanbaru, berencana memanggil Drs Didin Umarzen, Direktur Utama PT Madania yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat (Jabar) serta Johan, Pimpinan Cabang (Pimcab) JP Madania Pekanbaru, dan Zulfikar Abdul Malik, selaku LC atau pembimbing ibadah haji pada travel JP Madania,
"Kami sebanyak 13 JCH yang tertipu dengan paket Haji Khusus yang diselenggarakan biro perjalanan haji dan umroh JP Madania, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Polresta Pekanbaru, yang menindak lanjuti laporan mereka," ungkap Supardi K, warga Sungai Pagar, Kabupaten Kampar melalui kuasa hukumnya P. Rikardo, SH. dan Nurhasmi SH, dilansir riauterkini.com, Jum'at (5/8/2016) sore.
Pasalnya sambung Rikardo, laporan mereka (kliennya) atas penipuan yang dilakukan travel JP Madania, dan menuntut pengembalian biaya yang telah mereka setorkan. Dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar. Terus ditindak lanjuti, dan dalam waktu dekat penyidik akan memanggilan pimpinan JP Madania," terang Rikardo.
Dijelaskan Rikardo, sebelumnya ke 13 kliennya ini telah melayangkan somasi kepada Zulfikar Abdul Malik, Lc, Johan serta Drs Didin Umarzen, selaku Direktur Utama PT Madania yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat (Jabar), untuk dapat mengembalikan uang mereka, yang dicicil untuk berangkat haji pada paket ONH Plus di Travel JP Madania.
Pihak travel JP Madania sendiri berjanji akan memberangkatkan para korban ke Tanah Suci Mekkah pada tahun 2014. Tetapi saat di Jakarta akan bertolak ke Arab Saudi, Zulfikar Abdul Malik, Lc menyatakan visa mereka tidak keluar, dan otomatis mereka gagal berangkat.
Para CJH tersebut dikembalikan lagi di Pekanbaru. Sesampai di Pekanbaru, Zulfikar menjanjikan akan memberangkatkan 13 CJH tersebut menggunakan biro perjalanan haji dan umrah yang lain.
"Mengingat terus diberi janji. Akhirnya 4 dari 13 korban penipuan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Karena belum diberangkatkan ke Tanah Suci," jelas Rikardo.
Namun, sejauh ini pihak JP Madinah belum dapat dikonfirmasi, Zulfikar Abdul Malik ketika dihubungi ponsel tak aktif. (rtc,ran)
Komentar Anda :