Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
KPUD Pekanbaru Tunggu PKPU Soal Ketentuan Cuti Kampanye Pilkada Wako
Senin, 08 Agustus 2016 - 20:24:34 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- KPU daerah tidak ingin berpolemik dengan bakal calon kepala daerah yang merupakan Petahana soal pengaturan cuti kampanye.

Untuk itu KPUD menunggu PKPU, yang sampai saat ini belum juga diterbitkan. Menurut Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, pihaknya masih menunggu PKPU yang mengatur tentang jadwal cuti kampanye bagi calon petahan atau incumbent atau pengaturan lain bagi calon petahan yang tidak memanfaatkan ajang kampanye.

Sebab, sampai saat ini kpu pusat belum menetapkan peraturan komisi pemilihan umum terkait cuti kampanye bagi para petahana dalam pilkada 2017, karena masih menunggu konsultasi dengan DPR.

Aturan cuti kampanye bagi petahana pada pilkada 2017 berbeda dengan 2015, tahun 2015 lalu, cuti kampanye hanya diberlakukan saat hari kampanye petahana, sementara untuk pilkada 2017, sesuai UU pilkada menyatakan keharusan cuti selama masa kampanye.

Jadwal masa kampanye pilkad serentak tahun 2017 diperkirakan mulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
 
Amiruddin Sijaya jika merujuk kepada UU No 10 tentang pilkada, pasal 9 huruf (a) menyatakan dalam menyusun peraturan kpu dan pedoman teknis, KPU harus berkonsultasi dengan dpr dan pemerintah dalam forum dengar pendapat dan bersifat mengikat.

KPU menerima sejumlah masukan terkait dengan kewajiban cuti kampanye bagi petahana yang merupakan amanat dari uu nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada tersebut yang diperkirakan selama 3,5 bulan, sehingga jika calon petahana dalam rentang waktu yang cukup lama akan banyak ekses negatif yang muncul.  (slt)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat