Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Wapadai Krisis Finansial Akibat Pemberlakuan Kebijakan Pemotongan DAU
Senin, 29 Agustus 2016 - 20:59:29 WIB
Benny Dwika Leonanda, Pengamat Ekonomi

PEKANBARU, Suluhriau- Pengamat ekonomi dari Universitas Andalas Padang Benny Dwika Leonanda mengatakan Indonesia akan hanyut dalam krisis finansial dan ekonomi sebagai akibat kebijakan pemotongan anggaran belanja negara di berbagai kementerian dan lembaga.

"Krisis ini juga akan terjadi di berbagai daerah serentak dengan berkurang likuiditas di berbagai lembaga keuangan daerah di seluruh Indonesia," katanya Senin, (29/8/2016).

Dia menyatakan, terkait adanya kebijakan pemerintah yang menunda pencairan dana alokasi umum (DAU) untuk 169 kota, kabupaten, dan provinsi di seluruh Indonesia akan mengakibatkan berkurang transfer uang ke daerah-daerah sehingga kementerian dan lembaga akan mengurangi sejumlah kegiatan dan belanja.

Padahal, katanya lagi, pemerintah daerah membutuhkan biaya untuk penyelenggaraan pemerintahan, mengingat seluruh cadangan (sisa saldo) uang di daerah akan terpakai untuk belanja pegawai, operasional kantor, dan membiayai berbagai proyek dan kegiatan lainnya di daerah. 

"Kondisi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak berjalan dengan baik, kendati secara nominal nilai tukar rupiah, pendapatan, dan belanja pemerintah meningkat, namun jika dihitung dalam dolar Amerika Serikat terlihat terus menurun sejak tahun 2013," katanya pula. 

Ia menjelakan, setiap tahun pajak yang diperoleh negara telah berkurang mulai dari 1,58 persen tahun 2013, 6,43 persen tahun 2014, dan menjadi 35,33 persen pada tahun 2015.

Pendapatan pemerintah mengalami penurunan sebesar 4,16 persen tahun 2013, naik lagi 5,38 persne tahun 2014, dan menjadi 13,94 persen tahun 2015.  Realisasi belanja negara justru masih cukup tinggi dan hanya berkurang sebesar 0,49 persen tahun 2013, sebesar 6,26 persen tahun 2014, dan 9,01 persen tahun 2015.

"Posisi Indonesia beberapa tahun terakhir berada dalam kontraksi. Pendapatan negara dari tahun ke tahun terus berkurang, sehingga untuk mencukupi belanja negara pemerintah terpaksa menyusun anggaran defisit sebesar 20,03 miliar dolar AS tahun 2013 dan 20,33 miliar dolar AS tahun 2014. Pada tahun 2015 defisit membesar, menjadi 23,78 milia dolar AS," katanya pula.

Ia menyebutkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga jatuh dari Rp9.380,38 pada tahun 2012, menjadi Rp13.391,96 tahun 2015, sehingga menyebabkan daya beli masyarakat berkurang. Padahal kebutuhan hidup justru meningkat.

Dia menyatakan pula, pemerintah memacu produksi berbagai komoditas namun justru mengakibatkan harga komoditas itu jatuh.

Secara umum kondisi tersebut masuk ke dalam "middle income trap" atau pengertian lain terjebak pada penghasilan rendah sementara kebutuhan akan uang semakin meningkat kata dia.

"Posisi ini pernah terjadi di Brasil dan Afrika Selatan, sehingga ekonomi mereka menjadi stagnan dan cenderung menurun, walaupun produksi meningkat sementara penghasilan terus berkurang," katanya lagi.

Dia mengingatkan krisis finansial dan ekonomi harus diwaspadai, dan masyarakat perlu memahami kondisi bahwa negara dalam keadaan kesulitan mengelola anggaran belanja dan memperoleh pendapatan.         

Ia menyatakan, pemerintah harus mengubah pola komunikasi ke  masyarakat, agar krisis tidak berlanjut.

DAU Riau Tertahan Rp133,5 Miliar

Dalam rangka penghematan anggaran karena penerimaan negara yang diperkirakan tidak sesuai target, pemerintah menahan anggaran DAU 169 daerah, yang nilainya Rp19,418 triliun.

Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016. aturan ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada 16 Agustus 2016.

Untuk Provinsi Riau khususnya, DAU ditahan Rp133, plus Rp86 miliar kabupaten. Sebelumnya, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan, penahan DAU ini akan mengganggu program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengakibatkan sejumlah kegiatan bakal dilakukan rasionalisasi ulang.

"Tunda salur DAU secara nasional memang mengganggu, termasuk perencanaan dan penganggaran Pemprov Riau. Kita harus merasionalisasikan lagi kegiatan di SKPD, pada program tertentu bisa gagal dijalankan, gagal bayar tunda gaji, tunda tunjangan dan sebagainya," katanya.

Hijazi memaparkan, bagi Provinsi Riau,  Kabupaten Rokan Hulu dan Indragiri Hilir, tunda salur DAU ini sangat berpengaruh dalam penyusunan APBD P dan juga Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).


Dijelaskan Hijazi, tunda salur DAU melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini, berkemungkinan disebabkan pertimbangan dari Pemerintah pusat, yang melihat ada dana Riau yang mengendap di Bank.

Hijazi mengatakan dana yang tersimpan di Bank tersebut merupakan dana cadangan Pemprov Riau melalui Sisa Langsung Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2015. Dan Silpa tersebut idealnya tidak digunakan untuk belanja langsung, karena Silpa bukan pendapatan. Selama ini dalam membuat penyusunan anggaran, ada yang keliru dalam menilai Silpa.

"Selama ini asumsi kita Silpa itu bisa digunakan untuk apa saja. Padahal idealnya Silpa itu tidak digunakan untuk belanja, itu bukan pendapatan. Dan idealnya pendapatan itu untuk belanja. Silpa itu bisa digunakan untuk penyertaan modal atau belanja tertentu. Inilah yang akan diperbaiki agar pertimbangan pusat," katanya.

Sumber: Antara| Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat