Pembahasan RAPBD-P 2016 Pekanbaru Hanya 2 Hari, Langsung Disahkan?
Senin, 05 September 2016 - 10:28:28 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pihak Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, menjadwalkan pembahasan RAPBD P 2016 hanya dua hari.
Setelah pembahasan dua hari itu, RAPBD itu akan langsung disahkan.
Ini diketahui dari jadwal Banmus DPRD Pekanbaru September 2016. Tertulis di situ paripurna penyampaian nota RAPBD P 2016 dari Walikota Pekanbaru (Pemko) tanggal 13 September.
Dan pada tanggal 16 September 2016, dijadwalkan ketok palu pengesahan RAPBD-P. "Berdasakan jadwal memang begitu, cuma bisa saja berubah," ujar Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pekanbaru, Adwiar Jusdhan, SE, Msi.
Jika ditelisik, kalau betul hanya dua hari pembahasan RAPBD P Pekanbaru, maka boleh dibilang ini rekor tersingkat dalam pengesahan APBDP Pemko Pekanbaru. Karena menurut catatan, selama ini tidak ada pembahasan RAPBD P hanya dua hari.
Maka, atas jadwal ini, banyak muncul dugaan, ini diperepat lantaran ada kaitannya dengan Walikota Pekanbaru Firdaus, MT akan cuti Pilkada. Sebab, menurut salah seorang sumber, kalau walikota resmi sebagai calon walikota, maka ia akan pensiuan agak panjang.
Dan Wako akan dijabat Plt, sehingga berkemunkinan sulit mengontrol pembahasan. "Bisa saja itu alasannya, tapikan masih ada sekda yang diangkat masa pak Firdaus, sebagai Walikota," kata sumber itu singkat. (yas)
Komentar Anda :