Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
 
 
☰ Metropolis
Kritik SOTK Riau, Pansus SOTK Kalbar Dibalas Kritik oleh Kabiro Ortal Pemrov Riau
Selasa, 06 September 2016 - 16:20:46 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Peristiwa ini sedikir menggelitik. Pasalnya, tamu datang studi banding ikut mengkritik. Akhirnya, tamupun kena semprot.

Ini terjadi saat pertemuan pansus I Pembahasan Ranperda  tentang pembentukan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kalimantan Barat, ke Pemrov Riau, Selasa (6/9/2016).

Saat itu, kedatangan rombongan dari Kalbar ini disambut Asisten III Setdaprov Riau, Edy Kusdarwanto dan Kepala Biro Ortal Pemrov Riau, Jonli. Pertemuan diadakan di ruanga Auditorium menara lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.
Pertama Pansus Ranperda SOTK Kalbar menelaskan datang ke Riau untuk mempelajari SOTK. Salah satunya membahas tentang penggabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sesuai dengan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Lalu sebagai tuan rumah, Kabiro Ortal Jonli dalam menjelaskan, Pemprov Riau dalam beberapa tahun belakangan sudah melakukan perampingan jumlah SKPD dengan menggabungkannya.

Salah satunya menggabungkan Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Peternakan. Tak hanya itu, Pemprov Riau juga membentuk Badan Pengelola Aset dan keuangan Daerah (BPKAD) yang merupakan gabungan dari Biro Perlengkapan dan Biro Keuangan.

Penggabungan ini kata Jonli, sebagai bentuk Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien

Entah apa pertimbangan pihak tamu, setelah mendapat penjelasan, salah seorang Anggota Pansus SOTK Kalbar mencoba memberikan pendapatnya.

Lantas Ia menilai penggabungan Dinas Perternakan dengan Pertanian sebuah kesalahan dan melanggar Undang-Undang. Alasanya katanya, tugas pokok kedua Dinas ini sangat berbeda, sehingga rawan dan berdampak terhadap kepentingan masyarakat banyak.

Namun, pendapat ini dapat komentar takalah pedas, dari Kepala Biro Ortal, Jonli. "Begitu, kita tidak mungkin melawan pemerintah kan, hal ini sudah di bicarankan sebelumnya di Jakarta dan langsung dengan Gubernur Kalimantan Barat. Bapak kesini jangan mengomentari kami, kalau kami kesana (Kalbar,red) baru bapak komentari, sekali lagi saya minta maaf," cetus Jonli.

PP 16 tahun 2016 sendiri mengatur tentang SOTK yang efisien dan efektif. Hal ini membuat pemerintah Daerah harus melakukan perampingan sejumlah SKPD. (has)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat