RAPBD-P 2016 Pekanbaru Batal Disahkan
Selasa, 20 September 2016 - 14:58:01 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Rencananya, Selasa (20/9/2016) DPRD akan mengesahkan RAPBD P 2016 Pemko Pekanbaru melalui paripurna.
Namun, akhirnya paripurna tidak jadi digelar, lantaran Walikota Pekanbaru tidak dapat hadir. "Memang Walikota tidak hadir, sehingga paripurna pengesahaan RAPBD-P ditunda," ujar Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pekanbaru, Adwiar Jusdhan, SE, Msi dikonfirmasi.
Berdasarkan PP No 16 tahun 2010, antara lain menyebutkan pendatangan harus dilakukan Kepala Daerah. Sementara, penegsahaan Perda APBD-P ini perlu ditandatangani kepala daerah.
Ia mengatakan, untuk penjadwalan berikutnya menunggu hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru.
Alasan Walikota tidak hadir, antara disebut Kabag Adwiar karena ada acara pertemuan dengan PNS pensiunan dan yang akan masuk masa pensiun.
Seperti diberitakan, paripurna penyampaian nota RAPBD P 2016 dari Walikota Pekanbaru (Pemko) Jumat tanggal 16 September pekan lalu.
Sesuai disampaikan RAPBD-P 2016 hanya sekitar Rp2,2 triliun, jauh menurun dari APBD murni Rp3,1 triliun. (yas)
Komentar Anda :