2 Paslon Pilwako Dikabarkan akan Mendaftar Hari Pertama
Mulai Hari Ini, Paslon Pilkada Sudah Bisa Mendaftar di KPU
Rabu, 21 September 2016 - 10:50:43 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Mulai hari ini Selasa 21 September 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 101 daerah di Indonesa membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2017.
Pendaftaran akan berlangsung hingga 23 September 2016. Untuk hari pertama dan kedua pendaftaran dilakukan pukul 08.00-16.00 WIB.
Sedangkan hari ketiga, pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 atau pukul 00.00. Ini juga berlaku di Pekanbaru.
Menurut anggota KPU Pekanbaru, Mai Andri, anggota KPU Pekanbaru menjelaskan sistem pendaftaran dilakukan dengan aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) sebagaimana dituangkan dalam peraturan kpu nomor 9 tahun 2016, yaitu paslon didampingi partai pengusung yakni ketua dan sekretaris didampingi operator melakukan pendaftaran langsung di kantor KPU.
Semua persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan kpu harus dipenuhi, kecuali persyataran yang masih dalam pengurusan, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga atau instasi terkait.
Mai Andri mengatakan, apabila hanya satu paslon yang mendaftar, maka waktu pendafataran tidak diperpanjang
Sementara Ketua KPU Kampar Yatarullah, mengingatkan partai politik pengusung untuk memperhatikan tata cara pendaftaran yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 9 tahun 2016.
Di tempat terpisah, informasi diterima media ini, salah dua paslon wako-wawako Pekanbaru dikabarkan akan mendaftar hari pertama, yakni pasangan Ramli Walid-Irvan Herman (diusung Golkar, Nasdem, PKB dan PAN) dan pasangan Ide-Said (diusung PDI-P dan PPP).
Sedangkan pasangan Firdaus-Ayat (diusung Demokrat, PKS, Gerindra) akan mendaftar hari terakhir pendaftaran," Informasinya pasangan Firdaus-Ayat akan menndaftar hari ke tiga," ujar Zainal Abidin Ketua FGerindra DPRD Pekanbaru. (slt,yas)
Komentar Anda :