KPK Periksa Dirut Bulog Jadi Saksi Kasus Suap Gula Impor Irman Gusman
Kamis, 29 September 2016 - 11:26:27 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Penyidik KPK memanggil Dirut Bulog Djarot Kusumayakti untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar). Djarot bakal dicecar untuk tersangka Irman Gusman.
Djarot sudah hadir di KPK. Namun dia tidak menyampaikan keterangan apapun kepada wartawan. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG (Irman Gusman)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (29/9/2016).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil ajudan Irman Gusman yang bernama Djoko Suprianto. Kemudian istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman juga diperiksa.
Irman yang merupakan Ketua DPD RI telah diberhentikan dari jabatannya lantaran terjerat operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu, 17 September lalu. Irman ditangkap lantaran menerima uang haram sebesar Rp 100 juta dari seorang pengusaha bernama Xaveriandi Sutanto.
Uang itu diberikan dengan maksud agar Irman bisa menggunakan pengaruhnya dalam distribusi kuota gula impor di Sumbar. Xaveriandi merupakan Direktur CV Semesta Berjaya yang mendapatkan kuota gula impor dari Bulog di tahun 2016.
Baik Irman maupun Xaveriandi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, istri Xaveriandi bernama Memi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (dtc)
Komentar Anda :