Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Gula RafinasI untuk Rumah Tangga Perlu Aturan Khusus
Minggu, 02 Oktober 2016 - 14:19:31 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membuka keran gula rafinasi untuk dijual di pasaran. Gula ini diperuntukkan oleh rumah tangga. Kemendag menilai selama ini sudah banyak kebocoran gula rafinasi industri masuk ke pasar.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan, untuk memberikan izin sepenuhnya penyebaran gula rafinasi ke masyarakat umum, perlu ada peraturan menteri perdagangan (Permendag) atas gula rafinasi yang diperbaiki.

Sebab selama ini Permendag mengenai gula rafinasi, tidak memperbolehkan gula yang digunakan untuk industri terserap di pasar lokal.

"Ini kebijakan pemerintah. Mungkin ada Permendag baru atau bagaimana, karena selama ini kan memang tidak boleh," kata Adhi, Ahad (2/10).

Adhi menjelaskan, Kemendag bisa saja membukan keran gula rafinasi ke pasar lokal untuk dibeli masyarakat, namun harus ada aturan tertentu.‎ Misalnya, tidak semua gula rafinasi dijual ke pasar lokal, tergantung dari kualitas gula tersebut.

Saat ini terdapat beberapa kualitas gula rafinasi‎ yang telah diolah industri gula. Untuk industri, jelas membutuhkan kualitas bagus dengan warna kristal yang sangat putih atau disebut dengan gula rafinasi premium. Sedangkan untuk gula rafinasi yang tidak masuk untuk industri, barulah bisa diperjualbelikan kepada masyarakat.

"Kalau ada acuan dari kualitas, pemerintah juga bisa lebih mudah dalam pengawasan peredaran gula. Selama ini kan pemerintah klaim ada kebocoran, tapi bocornya di mana dan gulanya seperti apa, kita tidak tahu," lanjut Adhi.

‎Sebelumnya, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menuturkan, ‎gula rafinasi untuk pasar lokal memang mulai dibicarakan kembali di Kemendag. Namun hal ini masih sebuah wacana yang harus didalami.

Sebab sampai saat ini ketentuan perundang-undangan mengena gula rafinasi telah menentukan bahwa gula tersebut tidak boleh sampai ke pasar lokal untuk dijual umum kepada masyarakat. "Harus berubah dulu (Permendagnya)," kata dia. (rol)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat