Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Aktivis AMRIL Demo Pertanyakan Dugaan Kasus Amril
Selasa, 04 Oktober 2016 - 11:54:33 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Sekitar 70 orang aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kolusi (AMRIL) menggelar demontrasi di Kejati dan Polda Riau, Selasa (4/10/2016).

Dalam aksi AMRIL, mempertanyakan sekaligus menuntut lembaga penegak hukum ini untuk mengusut tuntas dugaan dilakukan Bupati Benkalis Amril Mukminin.

Dugaan kasus mereka pertanyakan yakni dugaan penggunaan ijazah palsu Amril Mukminin saat yang bersangkutan maju sebagai calon bupati Bengkalis serta dugaan korupsi bansos saat yang bersangkutan masih menjabat di anggota DPRD Bengkalis.

Koordinasi Aksi AMRI Yardi Saputra dalam orasinya menyebutkan, kasus ijazah tersebut sudah sejak lama mereka laporakan. Tetapi hingga kini belum ada tindaklanjuti. Begitu kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 belum menyentuh mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Kasi Intelijen I Kejati Riau Alamsyah menyatakan untuk kasus dugaan korupsi bansos Kabupaten Bengkalis yang menangani adalah penyidik Polda Riau. Sementara untuk kasus dugaan ijazah palsu, pihaknya masih belum menerima laporan tersebut.

Setelah di Kejati merekapun menggelar aksi di  Polda Riau. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari  aparat keamanan.

Sampaikan Aspirasi Hal  Biasa

Sementara itu, Senin keamrin, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan, menyalurkan aspirasi lewat sebuah unjuk rasa atau demontrasi merupakan hal yang boleh-boleh saja dan dibenarkan peraturan perundang-undangan.

"Begitu juga aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Setiap masyarakat berhak yang memberikan masukkan, kritikan maupun dukungan kepada kita lewat berbagai cara seperti demonstrasi dan lain sebagainya. Semua akan kita jadikan pendorong untuk percepatan keberhasilan pembangunan di daerah ini," ujarnya, Senin (3/10/2016), mengatakan itu terkait adanya dua kali unjuk rasa yang terjadi di daerah ini dalam beberapa hari terakhir

"Kita persilahkan jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya lewat aksi unjuk rasa. Namun karena ada undang-undangan yang mengaturnya, kita berharap dan mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan dengan cara-cara atau dapat menyebabkan hal-hal yang bersifat anarkis. Seperti merusak fasilitas umum ataupun mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya," pesan Amril.

Sebelumnya, pada Senin pagi, sekitar seribu masyarakat yang mengatas namakan Gerakan Masyarakat Pendukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis (GMDPD) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Bengkalis.

Aksi damai GMDPD itu menyuarakan dukungan mereka kepada Pemkab Bengkalis dalam menyelenggarakan program pemerintahan dan pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam orasi umum, GMDPD meminta Amril Mukminin dan Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad, untuk tidak takut dengan provokasi dari pihak-pihak yang berusaha memperkeruh roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah ini. (jan,las)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat