Aktivis AMRIL Demo Pertanyakan Dugaan Kasus Amril
Selasa, 04 Oktober 2016 - 11:54:33 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sekitar 70 orang aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kolusi (AMRIL) menggelar demontrasi di Kejati dan Polda Riau, Selasa (4/10/2016).
Dalam aksi AMRIL, mempertanyakan sekaligus menuntut lembaga penegak hukum ini untuk mengusut tuntas dugaan dilakukan Bupati Benkalis Amril Mukminin.
Dugaan kasus mereka pertanyakan yakni dugaan penggunaan ijazah palsu Amril Mukminin saat yang bersangkutan maju sebagai calon bupati Bengkalis serta dugaan korupsi bansos saat yang bersangkutan masih menjabat di anggota DPRD Bengkalis.
Koordinasi Aksi AMRI Yardi Saputra dalam orasinya menyebutkan, kasus ijazah tersebut sudah sejak lama mereka laporakan. Tetapi hingga kini belum ada tindaklanjuti. Begitu kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 belum menyentuh mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut.
Menanggapi tuntutan itu, Kasi Intelijen I Kejati Riau Alamsyah menyatakan untuk kasus dugaan korupsi bansos Kabupaten Bengkalis yang menangani adalah penyidik Polda Riau. Sementara untuk kasus dugaan ijazah palsu, pihaknya masih belum menerima laporan tersebut.
Setelah di Kejati merekapun menggelar aksi di Polda Riau. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat keamanan.
Sampaikan Aspirasi Hal Biasa
Sementara itu, Senin keamrin, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan, menyalurkan aspirasi lewat sebuah unjuk rasa atau demontrasi merupakan hal yang boleh-boleh saja dan dibenarkan peraturan perundang-undangan.
"Begitu juga aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Setiap masyarakat berhak yang memberikan masukkan, kritikan maupun dukungan kepada kita lewat berbagai cara seperti demonstrasi dan lain sebagainya. Semua akan kita jadikan pendorong untuk percepatan keberhasilan pembangunan di daerah ini," ujarnya, Senin (3/10/2016), mengatakan itu terkait adanya dua kali unjuk rasa yang terjadi di daerah ini dalam beberapa hari terakhir
"Kita persilahkan jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya lewat aksi unjuk rasa. Namun karena ada undang-undangan yang mengaturnya, kita berharap dan mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan dengan cara-cara atau dapat menyebabkan hal-hal yang bersifat anarkis. Seperti merusak fasilitas umum ataupun mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya," pesan Amril.
Sebelumnya, pada Senin pagi, sekitar seribu masyarakat yang mengatas namakan Gerakan Masyarakat Pendukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis (GMDPD) berunjuk rasa di depan kantor Bupati Bengkalis.
Aksi damai GMDPD itu menyuarakan dukungan mereka kepada Pemkab Bengkalis dalam menyelenggarakan program pemerintahan dan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam orasi umum, GMDPD meminta Amril Mukminin dan Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad, untuk tidak takut dengan provokasi dari pihak-pihak yang berusaha memperkeruh roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah ini. (jan,las)
Komentar Anda :