Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pemkab Bengkalis
Pemkab Bengkalis Tegaskan PD Sekda dan Sekwan Tipe A
Selasa, 04 Oktober 2016 - 19:29:00 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- DPRD Bengkalis, Selasa (27/9/2016) lalu, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis menjadi Perda.

Sesuai Perda tersebut, Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Bengkalis menjadi 31. Terdiri dari 2 Sekretariat, Inspektorat, 23 Dinas, dan 5 Badan.  Selain itu ada 11 Kecamatan yang kesemuannya tipe A.

Menanggapi ada informasi yang berkembang di masyarakat yang berbeda dengan Perda, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, menjelaskan, 2 Sekretariat dimaksud adalah Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

"Sebagaimana Inspektorat, kedua Sekretariat tersebut juga bertipe A," jelas Johan, Selasa (4/10/2016), seraya menambahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) termasuk PD kelompok Dinas.

Dari 23 Dinas tersebut, imbuh Johan, 13 tipe A, 9 tipe B dan 1 tipe C. Adapun 13 Dinas tipe A tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup.

Kemudian, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.

Sementara yang Dinas tipe B, adalah Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Permbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

"Satu-satunya Dinas tipe C adalah Dinas Pemadam Kebakaran," sambung Johan sembari menambahkan ada 5 Badan.

Dari 5 Badan itu, terangnya, tipe A ada 3 yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah. Sementara 2 lagi tipe B, yaitu Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, serta Badan Penelitian dan Pengembangan.

Sedangkan untuk Rumah Sakit Daerah (RSD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat  (Puskesmas) menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan. Sedangkan UPT Dinas Pendidikan berupa Satuan Pendidikan (SP), baik berbentuk SP formal maupun non formal.

"RSD dan Puskesmas sesuai Perda PD tersebut merupakan unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara professional yang bersifat otonom dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis serta menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah," ujarnya.

Masih kata Johan, Dinas tipe A terdiri dari 1 Sekretariat dan paling banyak 4 Bidang. Sementara Dinas tipe B terdiri dari 1 Sekretariat dan paling banyak 3 Bidang. Adapun Dinas tipe C terdiri dari 1 Sekretariat dan paling banyak 2 bidang.

Untuk Badan tipe A terdiri dari 1 sekretariat dan paling banyak 4 bidang. Tipe B terdiri dari 1 Sekretariat dan paling banyak 3 Bidang.

"Tapi jumlah Bidang pada Dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bidang Pertanian, dapat memiliki 2 Bidang lebih banyak dari Dinas lainnya,"pungkas Johan. (las)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat