KPU Tetap dengan Keputusan Balon Wawako Said Usman tak Akan Diloloskan?
Selasa, 04 Oktober 2016 - 20:29:32 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pasangan bakal calon yang diusung Koalisi PDI-P dan PPP apakah akan lolos atau tidak melalui ke Pilwako 2017 masih menunggu keputusan KPU.
Pada siang Selasa (4/10/2016), pihak KPU Pekanbaru masih meminta agar Said Usman Abdullah bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru dari PDI-P dan PPP diganti sebagaimana keputusan KPU sebelumnya, karena tidak lolos tes kesehatan.
"KPU Pekanbaru masih menunggu pengganti Said Usman yang berpasangan dengan Dastrayani Bibra sebagai bakal calon walikota hingga pukul 24.00 WIB," kata Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sanjaya, Selasa.
tidak diganti sebagaimana keputusan KPU Said Usman Abdullah ditetapkan tidak memenuhi syarat sebab disabilitas sebagaimana hasil tes kesehatan yang dilakukan ikatan dokter Indonesia (IDI).
KPU suduah menyurati PDI-P dan PPP sebagai partai politik pengusung untuk mengirimkan nama pengganti Said, jika tidak diganti maka bakal pasangan tersebut dipastikan tidak lolos sebagai peserta pilkada.
"Walupun KPU Pekanbaru bakal digugat. Sebab secara kelembagaan gugatan dijamin undang-undang namun kinerja KPU juga dijamin undang-undang," katanya.
Ketua KPU Riau Nurhamin memastikan akan melakukan mediasi antara KPU Pekanbaru dengan bakal pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdulllah.
Disisi lain, panitia pengawas pemilu Pekanbaru, akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Said Usman Abdullah terkait dengan keputusan KPU tidak meloloskan Said Usman abdullah.
Sementara itu, DPW PPP Riau tuding KPU Kota Pekanbaru punya kepentingan sehingga tetap ngotot tidak meloloskan Said Usman Abdullah (kader PPP) sebagai bakal calon wakil Walikota Pekanbaru mendampingi Dastrayani Bibra.
"KPU Kota Pekanbaru sepertinya ada kepentingan. Kalau KPU mau jadi pemain, mundur dan bubarkan saja KPU tu. KPU dipilih untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan seseorang," kata Husaimi Hamidi, Wakil Ketua DPW PPP Riau katanya dilansir riauterkini.com, Selasa (4/10/2016).
Anggota Komisi C DPRD Riau ini menegaskan, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak meloloskan Said Usman Abdullah. Disabilitas yang dialamatkan kepada Said Usman Abdullah menurutnya, tidak ada pengaruh terhadap pencalonan kadernya tersebut.
"Pihak rumah sakit sudah menyatakan kalau disabilitas tidak ada pengaruhnya dengan pencalonan beliau. Kalau ketua KPU tu pacu lari dengan Said, saya yakin ketua KPU akan kalah," ungkapnya.
Saat disinggung apakah partainya akan mengganti Said Usman Abdullah dengan kader lain, ia mengatakan bahwa hal itu tidak akan dilakukan pihaknya. Apalagi DPP PPP tetap menginginkan Said Usman Abdullah.
"KPU tolonglah adil dan betul-betul jadi juri, jangan jadi pemain, kalau jadi pemain bisa parah nantinya. Bahasa medis dan politis itu beda, KPU menggunakan bahasa politik, sementara bahasa medisnya tidak ada alasan untuk tidak meloloskan Said," jelasnya.
Terakhir ia menyebut, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Panswalu Pekanbaru selaku lembaga yang mengawasi Pilkada Pekanbaru. (yas)
Komentar Anda :