Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Mungkin Hanya di India, Untuk Hilangkan Kutukan Menikah dengan Pohon Pisang
Senin, 10 Oktober 2016 - 20:30:16 WIB
Wanita-wanita India (AFP)

BENGALURU, Suluhriau- Beda negara, beda pula tradisi pernikahannya. Mungkin tradisi yang satu ini cuma ada di India, pengantin wanita harus menikahi pohon pisang!

Situs CNN Travel seperti ditengok detikTravel, Senin (10/10/2016) pernah melansir tradisi-tradisi suku yang dinilai unik. Nama India pun masuk dalam daftarnya, yang setidaknya punya dua tradisi unik yakni menyusui rusa dan menikahi pohon pisang.


Kita bahas yang kedua, menikahi pohon pisang. Inilah tradisi kuno yang dilakukan masyrakat India, yang masih dilakukan hingga kini. Biasanya di wilayah-wilayah pedesaan bukan di kota-kota besar, yang paling banyak ditemui di sekitar Sungai Kaveri.

Menikah dengan pohon pisang, merupakan rangkaian acara dari pernikahan antara pria dan wanita. Jadi setelah kedua calon pengantin sudah sepakat dengan tanggal dan hari pernikahan, lantas dihitunglah tanggal lahir mereka dengan ilmu astrologi (namanya Astrologi Mangliks).

Tanggal lahir kedua pengantin dihitung berdasarkan urutan planet di Tata Surya. Misalnya setelah dihitung, ternyata wanitanya Mars dan prianya Saturnus maka artinya bisa terkena kutukan sial. Kutukannya seperti rumah tangga tak harmonis, perceraian dan sang pria akan meninggal dini.

Untuk menghindari kutukan itu, disiapkanlah pohon pisang. Calon pengantin wanita akan duduk di sebelah pohon pisang. Lalu ketua adat atau orang yang dituakan, akan menikahi keduanya dengan khidmat.


Pengantin wanita lantas memeluk pohon pisang layaknya suaminya sendiri. Setelah dipeluk, diyakini nasib-nasib sial akan pindah ke pohon pisang tersebut dan langsung ditebang sebagai simbolisasi untuk menghilangkan kutukan. Kemudian, calon pengantin wanita itu dapat menikahi sang pria untuk mengikat janji suci selamanya.

Namun kini, tradisi menikahi pohon pisang memunculkan pro dan kontra. Satu sisi dinilai menjaga nilai budaya, sisi lainnya dinilai merendahkan martabat perempuan.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat