Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
Baru Dibacakan Seperempat, Sidang Pembacaan Pledoi Jessica Diskors
Rabu, 12 Oktober 2016 - 19:39:14 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyiapkan pledoi setebal 3 ribu halaman. Sidang pun diskors saat pembelaan itu baru dibaca seperempatnya.

"Pledoi yang kita punya kisaran 4.000 halaman tapi yang kita baca hanya bagian pentingnya saja," ungkap ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Sidang terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu akan dilanjutkan kembali setelah pukul 19.00 WIB. Kuasa hukum Jessica kembali akan membacakan nota pembelaan.

"Sabar saja, ini baru 1/4 dari pledoi yang rencananya akan kita bacakan. Baru sekitar 70 halaman yang kita baca," kata Otto.

Pledoi yang dibacakan tim kuasa hukum Jessica itu disebutnya merupakan pledoi yang ekstrem. Otto mengatakan itu bagai dua kutub yang berbeda dengan dakwaan jaksa.

"Kalau jaksa bilang ada sianida, kita bilang tidak ada. Kalau jaksa bilang ada yang melihatc(saksi), kita bilang tidak ada. Poin terpenting adalah kita sudah bisa buktikan bahwa dalam tubuh korban tidak ada sianida," sebutnya.

"Karena ada gelas yang berisi kopi yang katanya ada sianida di dalamnya tapi faktanya tidak menunjukkan seperti itu karena setelah 70 menit Mirna meninggal, tidak ditemukan sianida dalam tubuh Mirna," imbuh Otto.

Atas dasar itu ia pun kembali mengingatkan adanya pendapat ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Yakni sianida dimasukkan ke dalam kopi setelah Mirna meninggal.

"Kedua, semua ahli baik dari jaksa maupun yang kami hadirkan, menyatakan bahwa tanpa ada autopsi tidak bisa disimpulkan penyebab kematian. Ketiga kalau sudah tidak ada autopsi berarti tidak ada pembunuhan," jelas Otto.

Soal autopsi atas jenazah Mirna, salah satu tim kuasa hukum Jessica yaitu Yudi Wibowo sebenarnya sudah meminta kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Krishna murti. Namun ditolak.

"Pak Yudi sudah minta Krisna Murti untuk lakukan autopsi tapi Krisna Murti bilang tidak mau," tutup Otto.

Seperti diketahui, sidang kali ini digelar untuk membacakan pembelaan dari pihak Jessica. Tak hanya tim kuasa hukum yang menyusun pembelaan, Jessica pun membacakan pledoi pribadinya sambil menangis tersedu-sedu.



Pembelaan Jessica Soal Gerakan Garuk Tangan dan Celana Robek

Gerakan menggaruk tangan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso saat berada di Kafe Olivier dikaitkan dengan efek sianida yang membuat gatal.

Hal tersebut dibantah oleh Jessica dalam sidang pledoi atau pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV Kafe Olivier yang diputar di persidangan beberapa waktu lalu, terlihat Jessica seperti menggaruk-garuk kedua tangannya saat Mirna pingsan. Bukan hanya sekali, namun gerakan itu dilakukan beberapa kali. Jessica juga terlihat menggaruk pahanya.

Ahli Toksikologi yang dihadirkan jaksa dalam sidang sebelumnya juga menyebut kalau efek sianida bila terkena kulit adalah gatal dan panas. Hal ini lalu dihubungkan dengan gerakan menggaruk Jessica yang diduga karena efek sianida. Namun hal ini dibantah oleh tim pengacara Jessica, menurutnya gerakan menggaruk tangan itu kebiasaan Jessica bila sedang cemas.

"Gerakan mengusap atau menggenggam kedua tangan itu kebiasaan terdakwa, bukan karena terpaparnya tangan terdakwa terkena sianida yang disebut memiliki efek gatal," kata kuasa hukum Jessica, Sordame Purba saat membacakan pledoi Jessica di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Selain menggaruk tangan, pengacara Jessica, Sordame juga menjelaskan soal celana robek yang dibuang Jessica. Celana ini sempat dicari-cari polisi untuk dijadikan barang bukti, namun tidak ketemu. Robeknya celana Jessica dikaitkan dengan efek sianida yang bisa merusak bahan pakaian.

Sordame menjelaskan celana tersebut robek saat Jessica ikut mengantar Mirna dari klinik di Grand Indonesia ke RS Abdi Waluyo. Celana itu robek bukan karena terpapar sianida.

"Celana robek ketika naik mobil Arif (suami Mirna) dari klinik ke RS Abdi Waluyo," ucap Sordame.

Saat itu Jessica tidak menyadari bila celana yang dipakainya sobek. Dia baru sadar saat pembantu di rumahnya bertanya soal penyebab celana itu sobek.

"(Jessica) baru sadar saat diberi tahu pembantu rumahnya 3 hari setelah kejadian saat celana akan dicuci," kata Sordame.

Sordame menegaskan tidak ada hal yang aneh bila celana tersebut dibuang oleh Jessica. Selain itu tidak ada kaitannya celana yang sobek dengan sianida yang disebut bisa merusak pakaian.

"Bukan menjadi persoalan bila terdakwa menyuruh pembantunya untuk membuang celana itu karena tidak dapat dipakai lagi," ucapnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat