Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Baru Dibacakan Seperempat, Sidang Pembacaan Pledoi Jessica Diskors
Rabu, 12 Oktober 2016 - 19:39:14 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyiapkan pledoi setebal 3 ribu halaman. Sidang pun diskors saat pembelaan itu baru dibaca seperempatnya.

"Pledoi yang kita punya kisaran 4.000 halaman tapi yang kita baca hanya bagian pentingnya saja," ungkap ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Sidang terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu akan dilanjutkan kembali setelah pukul 19.00 WIB. Kuasa hukum Jessica kembali akan membacakan nota pembelaan.

"Sabar saja, ini baru 1/4 dari pledoi yang rencananya akan kita bacakan. Baru sekitar 70 halaman yang kita baca," kata Otto.

Pledoi yang dibacakan tim kuasa hukum Jessica itu disebutnya merupakan pledoi yang ekstrem. Otto mengatakan itu bagai dua kutub yang berbeda dengan dakwaan jaksa.

"Kalau jaksa bilang ada sianida, kita bilang tidak ada. Kalau jaksa bilang ada yang melihatc(saksi), kita bilang tidak ada. Poin terpenting adalah kita sudah bisa buktikan bahwa dalam tubuh korban tidak ada sianida," sebutnya.

"Karena ada gelas yang berisi kopi yang katanya ada sianida di dalamnya tapi faktanya tidak menunjukkan seperti itu karena setelah 70 menit Mirna meninggal, tidak ditemukan sianida dalam tubuh Mirna," imbuh Otto.

Atas dasar itu ia pun kembali mengingatkan adanya pendapat ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Yakni sianida dimasukkan ke dalam kopi setelah Mirna meninggal.

"Kedua, semua ahli baik dari jaksa maupun yang kami hadirkan, menyatakan bahwa tanpa ada autopsi tidak bisa disimpulkan penyebab kematian. Ketiga kalau sudah tidak ada autopsi berarti tidak ada pembunuhan," jelas Otto.

Soal autopsi atas jenazah Mirna, salah satu tim kuasa hukum Jessica yaitu Yudi Wibowo sebenarnya sudah meminta kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Krishna murti. Namun ditolak.

"Pak Yudi sudah minta Krisna Murti untuk lakukan autopsi tapi Krisna Murti bilang tidak mau," tutup Otto.

Seperti diketahui, sidang kali ini digelar untuk membacakan pembelaan dari pihak Jessica. Tak hanya tim kuasa hukum yang menyusun pembelaan, Jessica pun membacakan pledoi pribadinya sambil menangis tersedu-sedu.



Pembelaan Jessica Soal Gerakan Garuk Tangan dan Celana Robek

Gerakan menggaruk tangan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso saat berada di Kafe Olivier dikaitkan dengan efek sianida yang membuat gatal.

Hal tersebut dibantah oleh Jessica dalam sidang pledoi atau pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV Kafe Olivier yang diputar di persidangan beberapa waktu lalu, terlihat Jessica seperti menggaruk-garuk kedua tangannya saat Mirna pingsan. Bukan hanya sekali, namun gerakan itu dilakukan beberapa kali. Jessica juga terlihat menggaruk pahanya.

Ahli Toksikologi yang dihadirkan jaksa dalam sidang sebelumnya juga menyebut kalau efek sianida bila terkena kulit adalah gatal dan panas. Hal ini lalu dihubungkan dengan gerakan menggaruk Jessica yang diduga karena efek sianida. Namun hal ini dibantah oleh tim pengacara Jessica, menurutnya gerakan menggaruk tangan itu kebiasaan Jessica bila sedang cemas.

"Gerakan mengusap atau menggenggam kedua tangan itu kebiasaan terdakwa, bukan karena terpaparnya tangan terdakwa terkena sianida yang disebut memiliki efek gatal," kata kuasa hukum Jessica, Sordame Purba saat membacakan pledoi Jessica di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Selain menggaruk tangan, pengacara Jessica, Sordame juga menjelaskan soal celana robek yang dibuang Jessica. Celana ini sempat dicari-cari polisi untuk dijadikan barang bukti, namun tidak ketemu. Robeknya celana Jessica dikaitkan dengan efek sianida yang bisa merusak bahan pakaian.

Sordame menjelaskan celana tersebut robek saat Jessica ikut mengantar Mirna dari klinik di Grand Indonesia ke RS Abdi Waluyo. Celana itu robek bukan karena terpapar sianida.

"Celana robek ketika naik mobil Arif (suami Mirna) dari klinik ke RS Abdi Waluyo," ucap Sordame.

Saat itu Jessica tidak menyadari bila celana yang dipakainya sobek. Dia baru sadar saat pembantu di rumahnya bertanya soal penyebab celana itu sobek.

"(Jessica) baru sadar saat diberi tahu pembantu rumahnya 3 hari setelah kejadian saat celana akan dicuci," kata Sordame.

Sordame menegaskan tidak ada hal yang aneh bila celana tersebut dibuang oleh Jessica. Selain itu tidak ada kaitannya celana yang sobek dengan sianida yang disebut bisa merusak pakaian.

"Bukan menjadi persoalan bila terdakwa menyuruh pembantunya untuk membuang celana itu karena tidak dapat dipakai lagi," ucapnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat