Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Dugaan Pungli Oknum Polisi Dikeluhkan APRI ke Ketua DPRD Rohil
Kamis, 13 Oktober 2016 - 09:43:37 WIB
Nasruddin Hasan, Ketua DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Sebanyak 17 orang pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, terkait dugaan adanya oknum polisi yang melakukan pungli terhadap galian C, Rabu (12/10/2016).

Kedatangan mereka ke DPRD disambut Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan. Anirzam Ketua APRI dalam kesempatan itu mengatakan, peraktek dugaan pungli dilakukan oknum polisi terjadap penambangan rakyat sudah lama.

Bahkan sebelum APRI terbentuk. Hampir setiap galian C itu mereka minta Rp30 juta perorangnya. "Kita minta ada solusi hal ini oleh Ketua DPRD Rohil," katanya.

Diceritakan, upaya pungli dilakukan oknum polisi ini dengan cara memanggil diantara penambang ke kantor Polres Rohil dengan alasanya akan diarahkan ke Kasat Serse. Setelah datang ke kantor Polres, maka warga di proses BAP oleh oknum polisi.

"APRI mengharapkan kepada DPRD dapat mengambil kebijakan agar tambang galian C yang dikelola orang lokal ini dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat tempatan. Hampir semua pekerja di galian C ini seluruhnya orang lokal, tidak ada orang luar," katanya.

Penambangan galian C kata Anirzam Ketua APRI tidak mengganggu masyarakat tempatan, tempatan bahkan masyarakat sangat mensuport. Anirzam mengakui untuk mendapat izin susah.

Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan mengatakan, APRI mengadukan masalah ini ke DPRD untuk mempertanyakan masalah izin dan disertai meminta pembiayaan.

"Dalam pembiayaan itu ada sifatnya bulanan itu yang dilaporkan kepada kita. Yang kita ketahui galiang C itu sudah menjadi kewenagan Pemprov Riau, maka dari itu kita minta kepada masyarakat supaya mengurus izin mengalian C tersebut. Tentu mereka meminta rekomendasi kepada pihak pihak terkait di Rohil seperti Bapeldalda dan Bupati Rohil," katanya.

Nasrudin Hasan menghimau kepada pemerintah kabupaten supaya maupun di pemprov Riau supaya membantu pengurusan izin tersebut, jagan setekat pengurus izin itu tidak dibantu.

"Kita ada perintah dari bapak presiden Republik Indonesia memlaui Kapolri seluruh intasi yang terkait supaya menghilangkan pungli-pungli yang berada di intasi pemerintah, terutama kantor pelayanan publi," katanyak.

Kepada Kapolresia meminta agar menertibkan kalau ada oknum anggotanya yang ikut untuk menyulitan para penambang itu dengan alasan menayakan izin pada walnya, dan terus dilanjutkan adanya storan bulanan.

"Kalaulah mereka itu tidak ada izin kita berikan izin dan kita bantu supaya izin yang diberikan itu ada dimasukan kepada negara, dari pada mereka tidak memiliki izin tetapi ada uang yang keluar dari mereka dan uang itu masuk pada oknum-oknum," katanya. (jmn)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat