Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
Bergaji Rp8 Juta, Ini Daftar Aset PNS Pengadilan Pemilik Rumah Rp 6 Miliar
Kamis, 13 Oktober 2016 - 10:57:52 WIB

JAKARTA, Suluhriau- KPK menyita dua unit rumah mewah Rohadi di The Royal Residence, Jakarta Timur. Meski bergaji Rp 8 juta, tetapi Rohadi memiliki kekayaan fantastis.

Berikut sebagian daftar aset kekayaan pria yang sebelum ditangkap KPK sehari-hari sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) sebagaimana dilansir detikcom, Kamis (13/10/2016):

1. Rumah Petak di Ujung Gang
Rohadi memiliki rumah petak di Rawa Bebek, Bekasi. Rumah ini ditinggali Rohadi semasa susah pada tahun 1990-2003.

2. Rumah Dua Lantai
Rohadi membeli rumah dua lantai di Harapan Baru Residence, Bekasi. Rohadi menempati rumah itu sejak 2003.
Bergaji Rp 8 Juta, Ini Daftar Aset PNS Pengadilan Pemilik Rumah Rp 6 Miliar

3. Dua Unit Rumah Mewah
Rohadi membeli dua unit rumah di The Royal Residence, Pulo Gebang, Bekasi. Satu unit di pasaran dijual Rp 3 miliar atau total Rp 6 miliar. Pihak Rohadi mengaku membeli dengan cara mencicil, adapun KPK mengendus dari hasil gratifikasi. Rumah itu telah disita KPK.

4. Belasan Mobil Pribadi
Rohadi memiliki 19 mobil yang dipakai sendiri, anak atau kerabatnya. Sebagian mobil itu telah disita KPK.

5. Rumah Sakit
Rohadi membuat RS Reysa di Indramayu. Rumah sakit Kelas D itu belum berizin tetapi telah beroperasi dan diresmikan oleh Bupati Indramayu, Anna Sophiah. KPK masih menelaah apakah akan menyita RS itu atau tetap mengoperasikan tetapi di bawah pengawasan KPK.

6. Proyek Real Estate
Rohadi juga tengah merintis membangun proyek real estate di Indramayu dengan luas belasan hektare. Nantinya di perumahan mewah itu akan dibikin perumahan elite, water park, pusat rekreasi hingga super market.

7. Hotel
Rohadi disebut KPK memiliki sebuah hotel. Tapi KPK belum membuka lokasi dan nama hotel itu.

8. Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK mendapatkan uang cash Rp 700 juta di mobilnya saat digerebek.

9. Mobil Ambulans
KPK menyita mobil ambulans yang dipakai sebagai kendaraan operasional di RS Reysa.
Bergaji Rp 8 Juta, Ini Daftar Aset PNS Pengadilan Pemilik Rumah Rp 6 Miliar
Rohadi kini meringkuk di sel KPK dan disangkakan dengan tiga pasal:

1. Kasus suap perkara Saipul Jamil. Rohadi sudah duduk di kursi dakwaan dan terancam 20 tahun penjara.
2. Kasus gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. KPK sudah menetapkan sprindik di kasus ini.
3. Kasus pencucian uang. KPK sudah menetapkan sprindik di kasus ini dan memeriksa pihak terkait. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat