BNN-KPU Terus Pantau Calon Peserta Pilkada Riau
Jumat, 14 Oktober 2016 - 09:03:19 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berkesinambungan mengawasi prilaku para calon kepala daerah selama pelaksanaan Pilkada 2017 Riau.
Ini sebagai tindaklanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) yang ditandatangani awal Oktober 2016 ini.
Menurut KPU Kabupaten Kampar, Yatarullah kerja sama tersebut dalam rangka mencegah calon pemimpin daerah yang terindikasi atau terbukti sebagai pengguna narkoba kemudian terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sinergi kedua lembaga negara juga untuk mendorong kepala daerah dan wakilnya yang kelak terpilih turut berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika di daerah masing-masing.
Yatarullah menjelaskan, BNN memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan pilkada 2017 karena undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menyatakan bakal pasangan calon harus menyertakan dokumen bebas penyalahgunaan narkotika dari BNN, ditindak lanjuti dengan keputsuan salah satu syarat menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Sementara Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya menegaskan, prinsipnya seluruh dokumen pencalonan bersifat terbuka bagi publik, namun ada beberapa informasi yang tetap harus dirahasiakan, sehingga walaupun ditetapkan tidak memenuhi syarat karena tidak bebas dari narkota, KPU tidak akan membuka rahasia tersebut ke publik. (slt)
Komentar Anda :