Verifikasi Syarat Dukungan Tambahan Paslon Independen Pilkada Terkendala
Jumat, 14 Oktober 2016 - 19:39:15 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pelaksanaan verifikasi dukungan tambahan yang diserahkan bakal pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Indenpenden terkendala.
Ini disebabkan bakal pasalon tidak menghadirkan pendukung secara bersamaan. Pelaksanaan verifikasi dukungan tambahan dilakukan pantiia pemungutan suara (PPS) setelah diserahkan bakal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan (independen).
Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengingatkan kepada bapaslon agar saat verifikasi faktual membawa pendukung ke kelurahan, namun sejauh ini, tim penghubung bakal calon perseorangan tidak bisa membantu pps menghadirkan pendukungnya.
Peran tim penghubung bakal calon independen masih minim, sedangkan hal tersebut mutlak dilakukan untuk dilakukan verifikasi dukungan satu per satu.
Bahkan pihaknya tidak mendapati satupun perwakilan tim penghubung balon pasangan perseorangan yang ikut ke lapangan mendampingi pps melakukan verifikasi faktual.
Hal tersebut menyulitkan petugas pps dalam melaksanakan verifikasi faktual, terutama apabila dalam pelaksanaan tugas, petugas pps kesulitan menemui warga atau memverifikasi dukungan.
Hal sama juga diakui anggota KPU Kampar, Sardalis yang mengaku peran tim penghubung mendampingi petugas pps sulit diharapkan.
Pihaknya berharap dukungan dari bapaslon perseroangan sebab pekerjaan dalam melaksanakan verifikasi faktual tidak mudah, terutama saat menghadapi warga yang komplain, bahkan marah, lantaran tidak pernah merasa menyerahkan salinan dokumen kependudukan dan tanda tangannya untuk dukungan bagi balon perseorangan. (las)
Komentar Anda :