Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Terjerat Kasus Pungli, 101 Anggota Polri Terancam Sanksi
Selasa, 18 Oktober 2016 - 09:34:20 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Dalam kurun waktu sekitar 2 minggu, bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah mendapati 81 kasus pungutan liar yang melibatkan 101 anggota Polri. Hasil ini diperoleh terhitung sejak tanggal 1 sampai 16 Oktober 2016.

Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepada 101 personel tersebut akan menjalani pemeriksaan secara intensif di internal.
Pemeriksaan itu dikaitkan pada peraturan disiplin dan kode etik Polri. Selain itu juga ada mengenai ketentuan pidana umum.

"Kalau di Polri kan begini, kita ada 2 yang secara intensif internal pada peraturan yang berlaku. Yaitu yang ada di Polri, (meliputi) peraturan disiplin dan peraturan kode etik Polri. Dan tiga ditambah yang umum adalah peradilan ketentuan pidana," kata Martinus di kantornya, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (17/10/2016).

Ia melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, baru dapat diputuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 101 terperiksa. Menurutnya, sanksi yang paling berat ialah jika ditemukannya pelanggaran terkait kode etik.

"Dalam kaitan ini kita melakukan pemeriksaan secara intensif internal, disiplin dan kode etik. Nah, (pelanggaran) kode etik sendiri ancamannya lebih berat. Bisa pemecatan, yang dalam bahasa kami itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDHT)," kata Martinus.

Ia mengatakan, sanksi berat tersebut dapat dijatuhkan, jika memang ditemukan pelanggaran etik, maka 101 personel tersebut teranca pemecatan.

"Ya, 101 anggota itu terancam (PDHT)," ujarnya.

Terkait penindakan terhadap praktik pungli ini, menurutnya sudah lama dilakukan oleh bagian Propam. Hanya saja kembali digulirkan setelah ada operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di Kementerian Perhubungan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo sudah berencana membentuk Tim Sapu Bersih Pungli (Tim Saber Pungli). Menko Polhukam Wiranto sudah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab. Nantinya, Polri yang akan menjadi ujung tombak penggerak tim ini.

Sumber: detik.com





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat