Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter
Selasa, 25 Oktober 2016 - 20:57:31 WIB
Ilustrasi (int)

YOGYAKARTA, Suluhriau- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan ada pabrik farmasi yang memberikan gratifikasi Rp 600 miliar ke para dokter. Praktek semacam ini dianggap merugikan pasien karena biaya obat menjadi semakin mahal.

"Kami menemukan ada pabrik farmasi di Palembang, dari laporan PPATK ditemukan Rp 600 miliar itu diberikan kepada para dokter," kata Agus saat memberi sambutan pembukaan Anti Corruption Summit (ACS) 2016, di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa, 25 Oktober 2016.

Praktek gratifikasi perusahaan farmasi ke dokter dilakukan agar dokter meresepkan obat tertentu ke pasien. Agus mengatakan praktek semacam ini menyebabkan layanan kesehatan di Indonesia 40 persen hanya dibelanjakan untuk obat. "Sementara di negara-negara lain, faktor obat itu hanya 15 persen," katanya.

Agus mengatakan sejumlah praktiek kecurangan itu juga banyak ditemukan dalam bentuk lain. Semua hanya berakibat pada kerugian yang ditanggung masyarakat. Dia mencontohkan praktek pengepulan beras di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurut Agus, beras dari petani dibeli pedagang beras dengan harga sekitar Rp 7.000 per liter. Beras itu lalu dibawa ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta, dengan tambahan Rp 50 per liter. "Tapi dengan Rp 50 itu dia bisa mengumpulkan setiap hari ratusan juta rupiah bahkan lebih dari satu miliar rupiah, beras itu nanti dikirim lagi ke Karawang," kata Agus.

Akibatnya, orang Karawang yang semestinya bisa menikmati beras premium Rp 7.000, harus membeli di atas Rp 10 ribu. "Itu banyak sekali terjadi di negara kita seperti itu, apakah kita berbicara soal gula, bawang putih, gas yang harganya lebih mahal dari tempat lain?" kata Agus.

ACS digelar UGM bekerja sama dengan Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), KPK, dan Pusat Kajian Anti Korupsi UGM. Ada sekitar 1.000 peserta yang hadir, terdiri atas para dekan fakultas hukum perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia, pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, akademisi bidang hukum, dan pegiat antikorupsi di Indonesia.

Acara dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhamad Nasir, dan Rektor UGM Dwikorita Karnawati.

Dwikorita mengatakan acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran kampus peserta maupun non-peserta ACS, serta menjajaki sinergi dan potensi kerja sama antarpusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi.

"Anti Corruption Summit 2016 yang di gelar pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan ACS 2015 di UGM," kata Dwikorita, dalam sambutannya. ACS 2015 itu kemudian diikuti pendirian pusat-pusat kajian yang fokus pada pemberantasan korupsi di beberapa perguruan tinggi.

ACS 2016 terdiri atas dua kelompok kegiatan. Pertama, call for paper yang diselenggarakan di tiga universitas pada 24 Oktober 2016. Kegiatan kedua adalah seminar nasional yang dilakukan pada 25 Oktober 2016 dengan tema Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dari Kampus.

sumber: tempo.co




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat