Tepat Waktu, Jabatan Plt Walikota Pekanbaru Diresmikan
Rabu, 26 Oktober 2016 - 20:01:35 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman resmikan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger sesuai dengan waktu ditentukan Kamis, (27//10/2016).
Sebagai Plt Edwar Sanger tidak dilantik seperti Pj Walikota masa transisi Herman Abdullah yang dijabat Pj Syamsurizal tahun 2011 lalu.
Artinya, dari sisi pakaian tidak dengan baju baju putih (baju kebesaran kepala daerah-red). Kemudian tidak ada 'jengkol'.
"Karena jabatandisandang berstatus Plt, sesuai dengan ketentuan tidak ada yang namanya pelantikan atau pengukuhan, tetap peresmian," ujar Asisten Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harofie
Peresmian ini dilakukan Gubri Arsyadjuliandi. Gubri sejak awal meminta peresmian di kantor Walikota sehingga dengan mudah ASN atau PNS Pemko mendengarkan pesan-pesan yang akan sampaikan saat peresmian tersebut. Di antaranya terkait penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilaksanakan Edwar Sanger serta netralitas pegawai.
Jabatan Plt Walikota Pekanbaru itu akan berakhir 26 Januari 2017, yang mulai tanggal 28 Oktober ini Walikota Firdaus cuti diluar tanggungan negara.
Setelah itu, apakah Edwar Sanger akan melanjutkan jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, pasca berakhirnya masa jabatannya dan Walikota Pekanbaru yang devenitif belum dilantik menurut Ahmad Syah belum bisa dipastikan.
"Saat inikan Walikota Pekanbarunya sebenarnyakan masih Firdaus MT, tapi karena Pilwako maka sesuai dengan perundangan maka Firdausnya wajib mengambil cuti diluar tanggungan negara. Cuma karena masa jabatan sampai 26 Januari, agar tidak terjadi kekosongan maka diangkatlah seorang Pj Walikota. Nah apakah tetap berlanjut Edwar Sanger dari Plt menjadi Pj itu belum tahu," tukas Ahmad Syah pula. (yas)
Komentar Anda :