Pertanyakan Soal Edaran Pungli, THL Bagan Datangi Kantor Dishub Rohil
Selasa, 01 November 2016 - 11:27:01 WIB
BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Sebanyak 25 Tenaga Harian Lepas (THL) Cabang Dinas Perhubungan Kecamatan Bagansinembah, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi.
Mereka menyampaikan dan sekaligus mempertanyakan terkait surat edaran Bupati Rohil mengenai larangan pungutan liar (pungli).
Karena edaran dari Bupati Rohil tersebut tersebut mereka nilai ada hubungan dengan nasib mereka. "Ada beberapa poin dalam surat edaran Bupati dan kami pertanyakan, termasuk dalam poin tersebut ada segala bentuk dan biaya harus ada ketentuan. Melaporkan dan ada pemungutan yang berlaku," katanya salah seorang THL.
Mereka merasa keberatan karena pekerjaan yang sudah mereka tekuni selama 16 tahun, tidak bisa diteruskan mengingat pihak Dishub itu sendiri sudah melarang agar tidak lagi memungut retribusi kendaraan yang bertonase berat.
"Kita sangat malu dengan tetangga. Kemana lagi kami harus mencari kerja untuk menghidupi keluarga kami. Mau dikemanakan seragam ini,"ucap salah seorang perwakilan THL, Sihotang, Senin (31/10/2016).
"Hampir setiap hari truk yang melewati jalan lintas di Bagan Batu, tidak pernah mereka paksa untuk membayar retribusi. "Kadang supir melempar rokok kita ambil. Kadang mereka melempar kertas yang sudah dirobek-robek. Sedikitpun kami tak pernah marah,"paparnya.
Menanggapi hal ini, Plt kepala Dinas Perhubungan Rahmatul Zamri mengatakan, memang THL Dishub Kecamatan Bagansinembah datang dan menyampaikan aspirasi dalam rangka untuk menindak lanjuti surat edaran dari Bupati Rohil tentang peningkatan pelayanan dan larangan untuk pungli.
"Mereka menyampaikan aspirasi kepada kita mereka sangat tergantung karena salah satu mata pencarian mereka dan mereka anggap itu betul dan itu adalah pungli. Jadi sesuai dengan arahan Bupati supaya tidak ada pungli lagi," kata Rahmatul Zamri
"Pungutan di pingiran jalan yang dibuat tidak resmi dan insyallah akan kita arahkan ke terminal, dan kalau sudah resmi akan kita buat tarifnya berapa. dan rencana kita parkir ataupun diterminal akan kita buat spanduk dan bender dengan tulisan berapa prosedur tarif yang dikenakan," tambahnya.
Dikatakan, mengenai aspirasi THL, pokoknya tidak ada lagi pungutan-pungutan liar di pingir jalan. Dan sekarang ini terminal yang ada di Bagansinembah ini belum memungkinakan, dan Dishub akan mencoba mencari jalan supaya THL ini dapat bekerj.
Sesuai intruksiPresiden Jokowi Dodo tidak ada lagi namanya pungli. "Pak Bupati Rohil H Suyatno sudah mengeluarkan surat edaran setiap instasi pemerintah termasuk Dishub dan UPTD Dishub yang berada di Kecamatan Bagansinembah untuk menghidari pungli," tegasnya. (jmn)
Komentar Anda :