Keras, Ini Pernyataan pihak SUA Terkait Sidang Sengketa Pilkada
Selasa, 01 November 2016 - 18:10:35 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Ketua tim kuasa hukum Destrayani Bibra-Sai Usman Abdullah (Ide-SUA) atai BISA Abu Bakar Siddik, SH menyatakan dengan tegas, sidang kali ini telah mendapatkan fakta yang jelasi.
Dalam sidang lanjutan sengekat Pilkda atau disebut musyawarah ini menurut Abu Bakar, terungkap KPU Pekanbaru dinilai telah melanggar hukum azaz perbuatan baik, yaitu dengan tidak melaporkannya Surat Rekomendasi Panwas terkait memenuhi syarat kepada pasangan Ide-SUA.
"Dengan kewenangannya, KPU memutuskan sendiri bahwa pasangan ini tidak lolos," kata Abu Bakar.
Sidang digelar di kantor Panwas Pekanbaru Selasa (1/10/2016) ini juga dhadiri, Said Usman Abdullah (SUA).
Usai sidang Said meminta KPU Pekanbaru harus profesional. "Kita tahu ini, sesuai dengan fakta di persidangan dan penjelasan saksi ahli dengan lugas dan jelas," katanya.
Semua syarat sudah dipenuhi dan tidak ada masalah lagi. "Jadi kita minta KPU mengikutkan kami dalam Pilwako 2017 nanti, "tegasnya.
Ia menyatakan, jika terjadi kekhilafan KPU dalam menetapkan keputusan tidak meloloskan Ide-SUA kemarin, menurut Said secara manusiawi bisa dimaklumi. "Kita maklumilah itu, yang namanya tentu mungkin khilaf," tegasnya. (yas)
Komentar Anda :