Minggu, 22 September 2024 HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
 
 
☰ Metropolis
Kegembiraan Warnai Putusan Sidang Panwas, Ide: Ini Keputusan yang Adil
Sabtu, 05 November 2016 - 15:41:36 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Panitia Pengawas Pekanbaru menganulir putusan KPU No 448/KPU/PBR/04.435265/IX/2016 yang terkait hasil ters kesehatan Said Usman Abdullah (SUA) yang berakibat gugurnya pasangan ini maju sebegai peserta Pilkada.

Tegasnya, dalam sidang putusan sengketa Pilkada dilakukan Sabtu, (5/11/2016), Panwas memutuskan Ide-SUA atau BISA (Bibra-Said) ikut menjadi peserta Pilkada Pekanbaru 2017.

Atas putusan ini, kegembiraan paangan dan pendukung yang turut hadir terlihat nyata. Kumandang takbir terdengar. Maklum sebanyak 7 kali sidang, inilah endingnya; Panwas menganulir keputusan KPU tidak mengikutsertakan Ide-SUA, karena SUA dinyatakan sakit hasil pemeriksaan IDI.

Sidang yang dipimpin Ketua Panwas Pekanbaru Indra Khalid Nasution didampingi dua anggota, Agung Nugroho dan Yasrif Yakub Tambusai di kantor Panwas Pekanbaru Jalan Elang No 6 Pekanbaru, Sabtu (5/11/2016) itu berlangsung lancar.

Indra menjelaskan tiga pertimbangan mendasari putusan sidang sengketa tersebut yakni, karena putusa tim medis tak ditegaskan peyakit (disabilitas) akan menyebabkan berhalangan tetap. Kemudian dari pendapat saksi ahli tata negara Maxasai Indra yang menyatakan, bahwa disabilitas tak menggugurkan hak kontitusi di pilih dan memilih, dan pertimbangan juga bahwa KPU tak memberi tahukan tanggapan rekomendasi Panwaslu sebelumnya.

Usai sidang, Indra mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru selaku termohon diberi waktu tiga hari untuk menentukan sikap apakah menerima atau menolak atau mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN).

Namun, menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya yang juga hadir dalam sidang tersebut mengatakan bahwa, hari ini Sabtu KPU akan menggelar rapat pleno. Ini untuk menentukan sikap menolak atau menerima.

"Kami hari ini juga akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap," tegasnya usai sidang.

Sementara itu, Destrayani Bibra Calon Walikota Pekanbaru berpsangan dengan Said menyatakan, keputusan panswas tersebut merupakan keputusan yang adil. Sebab, selama ini pihaknya sudah memenuhi semua proses dan persyaratan.

"Kami berterima kasih kepada panwas, dan ini merupakan pelajaran berharga dalam proses demokrasi kita," ujarnya.

Ide juga belum bisa mengatakan apa langkah selanjutnya, melainkan saat ini terus menyolidkan barisan.

Di lain kesempatan, dua hari menjelang keputusan panswas ini, anggota KPU Riau Ilham Yasir, kepada suluhriau.com mengatakan, KPU akan mengikuti keputusan sidang yang sifatnya mengikat. "Ya kita lihat hasil keputusannya dulu," ujar Ilham saat itu. (yas,rul)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat