Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Polri: Ahok Beri Keterangan Kegiatan di Pulau Seribu
Senin, 07 November 2016 - 20:08:13 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Total 40 pertanyaan yang sudah diajukan penyelidik kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam 2 kali pemeriksaan.

Ahok memberi penjelasan mengenai kegiatannya di Pulau Seribu termasuk kalimat soal Surat Al Maidah 51 yang dilaporkan ke polisi.

"Pemeriksaan saat ini kepada Ahok sudah selesai, ada 40 pertanyaan dari pemeriksaan sebelumnya. Berkaitan dengan apa yang Beliau lakukan di Pulau Seribu yaitu program pengembangan perikanan yang akan dilaksanakan warga Pulau Seribu," ujar Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto memberikan keterangan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Dalam kunjungan pada tanggal 27 September ke Kepulauan Seribu, Ahok menegaskan dirinya hanya mensosialisasikan program pengembangan perikanan yang dapat membawa banyak manfaat terhadap warga.

"Dalam prosesnya Beliau menyampaikan hal-hal bagaimana memajukan warga setempat untuk mendapat keuntungan dan bisa umrah dan lain-lain kalau program pengembangan perikanan berhasil," imbuh Rikwanto.

Namun pernyataan Ahok di depan warga kini masuk ke proses hukum karena laporan sejumlah orang berdasarkan video yang diunggah Buni Yani. Buni Yani dipastikan akan diperiksa polisi terkait laporan terhadap Ahok ini.

"Ada beberapa kata yang memang terucap dan disunting oleh seseorang dijadikan viral. Yang terakhir seolah-olah menjadi penistaan agama dan jadi masalah bagi umat Islam. Jadi penyidik melihat, memeriksa secara lengkap komprehensif maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan di Pulau Seribu," tegas Rikwanto.

Usai diperiksa di Bareskrim, Ahok menolak berbicara banyak. Dia mengamanatkan penjelasan pemeriksaan kepada Ruhut Sitompul dan pengacara Sirra Prayuna.

"Saya kira tadi sudah jelas semua, semua sudah jelas. Kalau mau tahu yang lain ya silakan tanya ke penyidik, terima kasih," kata Ahok.

Ahok Siap Ikuti Gelar Perkara Terbuka

Bareskrim Polri memastikan akan melakukan gelar perkara atas pelaporan dugaan penistaan agama oleh Ahok pada pekan depan. Pihak Ahok tak keberatan dengan gelar perkara yang dilakukan secara terbuka.

"Kita kaji dan pertimbangkan proses itu, kita harus siap. Pak Ahok harus siap sebagai warga negara yang baik dia harus menyampaikan secara sempurna dan komprehensif dari hal yang ia alami sendiri," ujar ketua tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Kepastian dilakukannya gelar perkara disampaikan Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto. Gelar perkara dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi Polri terhadap kasus pidato kontroversi Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

"Insya Allah minggu depan, harinya belum ditentukan, kita laksanakan gelar perkara. Kalau bicara pro kontra, tidak ada habis-habisnya. Cuma niatnya baik silakan semua bisa melihat dengan liputan yang ada, semua bisa berpendapat berdasarkan fakta yang ada," ujar Rikwanto.

Ahok hari ini menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyelidik Bareskrim. Total 40 pertanyaan--dalam dua kali pemeriksaan--yang diajukan penyelidik berkaitan dengan kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu pada 27 September dalam sosialisasi program pengembangan perikanan oleh warga.

"Dalam prosesnya Beliau menyampaikan hal-hal bagaimana memajukan warga setempat untuk mendapat keuntungan dan bisa umrah dan lain-lain kalau program pengembangan perikanan berhasil," ujar Rikwanto.

"Gelar perkara tersebut maksudnya kompetensi saksi ahli pihak terlapor, pelapor akan kita lihat bersama. Substansinya sejauh mana, argumen sekuat apa masing-masing bisa menilai," imbuhnya.

Sumber: detik.com | Editor Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat