Marwah Daud Diperiksa 7 Jam, Tidak Mau Jawab tentang Maha Guru
Rabu, 09 November 2016 - 21:45:42 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam.
Materi pertanyaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di antaranya melanjutkan pertanyaan sebelumnya, yang berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Melanjutkan pertanyaan pemeriksaan sebelumnya," kata Marwah Daud ketika berjalan meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (9/11/2016).
Mantan politisi Partai Golkar ini dipanggil penyidik ditreskrimum pada Rabu pekan lalu dan tidak hadir. Marwah menghadiri panggilan yang kedua kalinya hari ini, dan tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 12.00 WIB.
Mantan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Saat ditanya wartawan materi pemeriksaannya hari ini apa saja, katanya berkaitan dengan aktivitasnya selama di Padepokan Dimas Kanjeng.
Ketika ditanya kaitannya dengan keberadaan Maha Guru yang hasil rekayasa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan tersangka SP Ramanathan alias Vijay-keturunan India yang tinggal di Jakarta. Lagi-lagi Marwah enggan menjawabnya.
"Saya enggak mau menjawab soal itu," pungkasnya.
Terkait kasus penipuan yang dilakukan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah juga pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 17 Oktober lalu. Pemeriksaan saat itu berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara. (dtc)
Komentar Anda :