Pilkada Pekanbaru 2017
Paslon Pilkada tidak Manfaatkan Zona Kampanye Dialogis
Kamis, 10 November 2016 - 09:26:46 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Lima pasangan calon (paslon) peserta Pilwako Pekanbaru tidak memanfaatkan zona kampanye dialogis yang ditetapkan KPU.
Namun, mereka lebih mementingkan sosialisasi. Menurut Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya, kampanye diatur dalam PKPU No 7 tahun 2015 serta PKPU No 12 tahun 2016 dan pelaksanaan kampanye, 28 Oktober sampai 11 Februari 2017 mendatang.
Sedangkan kampanye di media massa telah ditetapkan jadwalnya dimulai 29 Januari 2017 sampai 11 Februari 2017 mendatang, terkait design dan konten yang akan disampaikan di media massa merupakan hak masing-masing paslon.
Disinggung, saat ini ada beberapa paslon yang telah curi start kampanye di media massa, Amiruddin Sijaya mengaku sejauh ini belum ada laporan dari panwaslu, sehingga pihaknya belum bisa mengambil tindakan.
Pasangan No urut 5 Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA)
Amir menambahkan, sosialisasi yang bersifat dialogis bersama masyarakat sudah diperbolehkan. Sebab kampanye dalam bentuk sosialsiasi telah diatur.
Di Kota Pekanbaru terdapat lima zona berdasarkan lima pasangan calon, sehingga satu zona terdiri dari 2-3 kecamatan. (slt)
Komentar Anda :