Kebesaran Hati Ahok Saat Jadi Tersangka: Fight, dan Tetap Semangat
Rabu, 16 November 2016 - 11:32:18 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima keputusan Tim Bareskrim Polri yang menetapkannya sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ahok siap bertarung di pengadilan dan meminta pendukungnya tidak patah semangat.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahok menjadi tersangka pada Rabu 16 November 2016. Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun.
Keputusan ini keluar setelah dilakukan gelar perkara kasus Ahok yang berlangsung selama 10 jam dalam suasana santai, tenang dan kekeluargaan pada Selasa 15 November 2016. Ada 18 orang saksi ahli yang didengarkan keterangannya. 7 Saksi ahli dihadirkan oleh pihak kepolisian, 6 saksi ahli dari pelapor dan 5 ahli dari terlapor. Bareskrim Polri juga menghadirkan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman yang dianggap netral.
Ahok pun angkat bicara tentang statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia tidak ambil pusing tentang status barunya itu. Dengan berapi-api, Ahok mengatakan siap bertarung di pengadilan.
Ahok di depan pendukungnya juga memberikan semangat, tetap menah diri dan terus mendukungnya. Dan pada pada hari H pilkada Februari 2017 nanti ia mengajak agar Pilkada menangkan Ahok-Djarot satu putaran. Bahkan Ruhut Sitompul juga memuji jiwa besar Ahok.
Sumber: detik.com | tv
Komentar Anda :