Pengadaan Lambat, APK Ilegal Paslon Pilkada Pekanbaru Marak
Senin, 21 November 2016 - 20:35:06 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Alat peraga kampanye (APK) ilegal yang berasal dari lima pasangan calon walikota dan walikota Pekanbaru marak.
Ini disinyalir akibat lambatnya kinerja komisi pemilihan umum (KPU) melakukan proses pengadaan APK.
Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengaku, pihaknya terpaksa bekerja keras untuk menetibkan apk ilegal tersebut. Sebab setelah pengawas mengingatkan,
Namum tim paslon tidak juga peduli sehingga pihaknya bersama satpol pp terpaksa melakukan penertiban.
Dalam rapat bersama panwas sudah meningatkan kpu agar melakukan proses tender terhadap semau APK agar pilkada serentak 2017 lebih semarak, sekaligus memastikan tidak ada apk ilegal. Sebab jika di pasang paslon maka hal tersebut tidak dibenarkan.
Sementara Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, proses pengadaan tersebut tenkedala disebabkan lambatnya pasalon menyerahkan model dan designe apk yang akan dicetak, ditambah lagi proses tender yang membutuhkan waktu yang relatif lama, mengingat pengadaannya tidak bisa dilakukan penunjukan langsung. (slt)
Komentar Anda :