Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
KPK akan Geledah Kantor PT EK Prima Terkait Kasus Suap Kasubdit Ditjen Pajak
Selasa, 22 November 2016 - 21:53:52 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Handang Soekarno selaku Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Ia diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pemeriksaan dalam kasus ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Tapi KPK telah mendapatkan banyak data untuk dikembangkan.

Ia menambahkan, saat ini penyidik KPK tengah fokus pada pendalaman dari hasil pemeriksaan tersebut. Namun, KPK juga akan melakukan penyegelan terhadap kantor PT EKP.

"Kalau untuk sementara ini kan (fokus pada) operasi tangkap tangan. Segera setelah ini akan dilakukan penggeledahan hari ini juga. Nanti baru kita lihat," kata Basaria usai konpers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT EKP berada di Graha EK Prima, Ruko Textile Blok C3/ Raya, Jalan Mangga Dua No 12
Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Basaria mengatakan, penyegelan belum dilakukan karena setelah penangkapan pada Senin (21/11) kemarin, penyidik fokus pada pemeriksaan. Hingga kemudian dilakukan ekspose bersama pimpinan KPK, surat perintah penyidikan baru dapat ditandatangani.

"Memang untuk penyegelan ini belum dilaksanakan saat ini, sedang akan dilaksanakan. Kita ketahui untuk melakukan penggeledahan harus dibuatkan dulu surat perintah penyidikan. Jadi setelah dilakukan ekspose kemudian pimpinan menyetujui ini naik ke penyidikan, dibuatkan suratnya, baru dilakukan penggeledahan. Itu langkah-langkah yang harus kita ikuti supaya tidak menyalahi hukum acara yang kita pakai," papar Basaria.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menahan sopir dan ajudan Handang. Selain itu, ada juga dua orang staf Rajamohanan dan seorang staf lainnya di Surabaya.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, uang tersebut diduga untuk menangani permasalahan pajak dari PT EKP. Uang sejumlah Rp 1,9 miliar adalah penyerahan pertama dari total sebanyak Rp 6 miliar yang akan diserahkan.

"Uang tersebut diduga terkait dengan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP. Antara lain terkait dengan surat tagihan pajak (STP) sebesar Rp 78 miliar," kata Agus di lokasi yang sama.

"Saudara bisa membayangkan kewajiban pajak sebesar Rp 78 miliar dengan negosiasi kemudian kewajiban itu hilang. Dari negosiasi itu kita memonitor akan dibayarkan sejumlah Rp 6 miliar kepada yang bersangkutan. Dan Rp 1,9 miliar itu tahap pertama dari penyerahan," tambah Agus. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat