Berkas Perkara Ahok Diterima Kejagung, Kapolri Harap Prosesnya Lancar
Jumat, 25 November 2016 - 11:20:52 WIB
|
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (int)
|
JAKARTA, Suluhriau- Berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dilimpahkan tim Bareskrim Polri ke Kejagung. Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap proses hukum perkara itu berlangsung lancar hingga ke pengadilan.
"Kejaksaan mudah-mudahan sudah menerima. Sampaikan ke warga yang lain bahwa proses hukum berjalan. Proses hukum saudara Basuki akan terus berlanjut," ucap Tito di Serang, Banten, Jumat (25/11/2016).
Hal itu disampaikan Tito di depan ribuan santri se-Banten dalam istigasah bersama ulama dan kiai se-Banten di Masjid Albantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Tampak beberapa tokoh turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Banten Brigjen Listiyo Sigit Prabowo, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, kiai besar Banten Abuya Muhtadi Dimyati, ustaz Arifin Ilham, dan ustaz Syarif Rahmat.
Tito mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Dia menyebut berkas perkara Ahok itu kemungkinan akan dinyatakan lengkap atau P-21 pada minggu depan.
Dalam kesempatan itu, Tito juga meminta masyarakat Banten menyerahkan perkara itu sepenuhnya ke kepolisian dalam konteks hukum. Dia meminta agar masyarakat tidak mengaitkan perkara itu dengan agama lain serta perbedaan ras.
"Perbedaan jangan sampai ini kemudian dieksploitasi satu orang yang dapat memecah belah bangsa ini. Jadi jangan terpengaruh dan terprovokasi, NKRI harus tetap terjaga," kata Tito. (dtc)
Komentar Anda :