KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi e-Government, Gubri: Riau Komintmen
Rabu, 30 November 2016 - 17:11:48 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong 17 Provinsi memberlakukan aplikasi elektonik di semua bidang.
Dari 17 provinsi itu, salah satunya termasuk Riau, dan Gubri Arsuadjuliandi Rachman menyatakan komitmennya memanfaatkan itu. e-Goverment itu mulai dari perencanaan anggaran, sampai implementasi saat memberikan layanan kepada publik.
Perencanan anggaran, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan implementasi tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sampai pada saat memberikan layanan kepada publik, sebagaimana telah diterapkan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Riau yang ditunjuk sebagai tuan rumah hari anti korupsi internasional (Haki) tahun ini, berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan berbasis aplikasi elektronik, apalagi saat ini semua layanan sudah diberikan berbasis online," kata Gubri.
Dorongan KPK merupakan bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah negara.
Sebab hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelolaan pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.
Gubri menambahkan, penerapan aplikasi merupakan bagian dari diseminasi praktik terbaik tata kelola pemerintah daerah berbasis elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi sistem elektronik tersebut. (slt)
Komentar Anda :