Era MEA Mungkinkan Penyuluh Pertanian Asing Masuk Indonesia
Jumat, 02 Desember 2016 - 17:21:19 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Setelah masyarakat ekonomi asean (MEA) diterapkan sangat memungkinkan penyuluh pertanian dari luar negeri bekerja di Indonesia.
Disisi lain jika hal tersebut terjadi dipastikan menghambat peluang kerja bagi para penyuluh pertanian Indonesia, sehingga perlu dilakukan pembenahan di segi kualitas seperti sertifikasi tenaga penyuluhan peratian.
Penyuluh pertanian madya pada badan koordinasi penyuluhan Riau, Ismedi Utomo mengatakan, untuk peningkatan kompetensi penyuluh pertanian, perlu adanya sistem keprofesian penyuluh pertanian yang meliputi standarisasi, akreditasi dan sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian.
Sertifikasi penyuluh juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh pertanian sesuai amanat UU Nomor 16 tahun 2006 sesuai standar kompetensi kerja nasional indonesia (SSKNI) sehingga penyuluh pertanian memiliki kualifikasi kompetensi kerja yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
Proses pemberian sertifikat kepada penyuluh pertanian dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi dengan mengacu kepada skkni penyuluh pertanian.
Ismedi Utomo mengatakan, sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan (SP3K) merupakan satu titik awal yang cerah dalam pemberdayaan para petani, khususnya bagi penyuluh pertanian PNS, swasta dan penyuluh pertanian swadaya.
hal paling mendasar dalam UU SP3K antara lain yang tercantum dalam konsideran, yang mengamanatkan bahwa penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, merupakan hak azasi warga negara republik indonesia dan kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya. (las)
Komentar Anda :