Ditambah Alvin, Ada 11 Orang yang Ditangkap Polisi pada 2 Desember
Sabtu, 03 Desember 2016 - 10:59:06 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Ternyata ada 11 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember kemarin. Sebelumnya polisi menyebut 10 orang.
"Semua itu ada 11, 2 itu UU ITE, 1 itu tentang penghinaan terhadap presiden, 8 itu terkait permufakatan jahat, makar, sebagaimana di pasal 107," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016).
Di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut satu orang lagi yang belum disebut sebelumnya bernama Alvin Indra. Dia ditangkap di daerah Kedungwaringin, Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.
"Ditangkap 2 Desember juga, beda jam. Berkaitan dengan pasal 107, merupakan yang terdeteksi juga," ujar Boy soal Alvin.
Sehingga total yang ditangkap oleh polisi, yaitu:
1. Eko Suryo Santjojo
2. Adityawarman Thahar
3. Kivlan Zein
4. Firza Huzein
5. Rachmawati Soekarnoputri
6. Ratna Sarumpaet
7. Sri Bintang Pamungkas
8. Alvin Indra
9. Ahmad Dhani
10. Jamran
11. Rizal
Dari nama-nama itu, yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal. Sementara lainnya sudah dibebaskan.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :