Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Truk Kontainer Muatan 985 Kotak Miras Impor Diamankan Polres Dumai
Senin, 05 Desember 2016 - 20:17:01 WIB

DUMAI, Suluhriau- Truk Kontainer muatan 985 kotak miras (minuman keras)  impor dari Malaysia diamankan Polres Dumai.

Penangkapan miras ini miras selundupan itu ditangkap Tim Buser Polres Dumai, Sabtu (3/12/206) di Jalan Lintas Dumai-Pelintung.

"Jumlah yang ada di dalam mobil truk Kontaine 985," kata Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, Senin (5/12/2016).

Ia mengatakan, jenis atau merk miras impor itu diantaranya Red Lebel, Black Label, Beathous, Gordons, Tequika, Passion, Chardonay, Boschendal, Platinum, Gold Lebel.

‎"Red Lebel 183 kotak, Black Label 147 kotak, Beathous 159 kotak, Gordons 174 kotak, Tequika 106 kotak, Passion 81 kotak , Chardonay 89, Boschendal 3kotak , Platinum 8 kotak, Gold Lebel 20 kotak," katanya melalui pesan singkat.

Modus penyelundupan ini, kata dia, importir menghindari pembayaran pajak. Maka terjadilah penyelundupan secara ilegal melalui pelabuhan rakyat di Selingsing, Kecamatan Mendang Kampi, Kota Dumai.

"Miras ini sebenarnya bisa di impor oleh importir yang memiliki izin resmi. Jadi yang masuk secara ilegal ini pelakunya untuk menghindari pajak bea masuk," jelas Donald Happy Ginting.

Kata dia, menurut pengakuan sopir rencananya minuman ini di bawa ke Jakarta. Tapi para sopir yang diamankan petugas tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik minuman keras impor ini.

Truk Kontainer bernomor polisi B 9179 KXS, dibagian samping kendaraan tertulis PT. Bahtera Surya Cargo, Transportation Company. Truk bermuatan minuman golongan A berbagai merek ini digagalkan polisi saat melintas di Jalan Lintas Dumai Pelintung.

Dari penangkapan itu, terperiksa tiga orang merupakan terlapor dimintai keterangan di Mapolres Dumai, mereka terdiri dari sopir satu berinisial DK, warga asal Kuningan, Jawa Barat dan DA warga Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan expedisi berinisial JD warga Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pasal yang disangkakan polisi kepada pelaku Pasal 8 ayat 1 huruf a UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo Perpres no.74 tahun 2015 tentang perlakuan pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa kepelabuhan yang melakukan kegiatan angkutan laut luar negeri. (rtc,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat