Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
PDIP Minta Kursi Pimpinan DPR, Fahri: Tak Bisa Tiba-tiba Nongol
Jumat, 09 Desember 2016 - 17:32:22 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan jalan PDIP untuk merevisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau dikenal (UU MD3) masih panjang.

Fahri menyebut untuk merevisi UU MD3 itu harus melalui program legislasi nasional (prolegnas).

"(UU MD3) itu belum masuk prolegnas, kalau mau itu (revisi) harus dimasukkan ke prolegnas. Tidak bisa tiba-tiba nongol," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Fahri mengatakan pembahasan prolegnas itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM dan DPR yang diwakili oleh Baleg. "Nantinya disahkan ke paripurna dimasukkan ke prolegnas masuk jadi pembahasan yang terjadwal," kata dia.

Fahri sendiri tidak sepakat dengan rencana revisi UU MD3 terbatas. Dia ingin revisi terkait UU itu dilakukan menyeluruh dan menegaskan fungsi dan tugas masing-masing lembaga.

"Saya cenderung perubahan yang menyeluruh, seperti yang kita inginkan DPR punya UU sendiri. DPR dimasukkan ke rezim lembaga daerah, supaya lembaga ini detail," bebernya.

"Jadi perilaku anggota diatur detail, tata tertib (tatib) masuk UU supaya kuat mengikat, kedisiplinan anggota meningkat. Kalau bisa revisinya komprehensif," sambung Fahri.

Fahri kemudian menjelaskan prosesnya. Dia mengatakan satu-satunya cara PDIP untuk mendapatkan kursi dengan mengusulkan revisi UU itu ke program legislasi nasional (prolegnas).

"Idealnya masuk prolegnas. Saya sudah baca, bilang ke PDIP memang enggak bisa kita maksa. UU punya DPR tapi rakyat melihat kalau ada kesalahan bisa mengajukan Judicial Review repot," kata Fahri.

PDIP punya pilihan sebagai pintu masuk kadernya duduk di jajaran kursi pimpinan DPR. Mereka bisa meminta tambahan kursi atau mengganti salah satu pimpinan (kocok ulang). Fahri sendiri mengaku rela kursinya diambil oleh PDIP.

"Saya tidak ada masalah ditambah (pimpinan) tapi jangan kita melakukan kesalahan berjamaah, dijudicial review malu, wibawa DPR-nya turun. Masuk kursi saya bisa aja, kocok ulang, perubahan UU yang penting prolegnas dulu," kata dia. (dtc)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat