Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Tutup Pintu untuk Fahri Hamzah, PKS: Dia Tidak Minta Maaf
Kamis, 15 Desember 2016 - 14:00:53 WIB

JAKARTA, Suluhriau- PKS tampaknya sudah menutup pintu untuk Fahri Hamzah kembali jadi kader. Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring menyebut pemecatan terhadap Fahri sudah final.

"Pertama, tentang kasus Pak Fahri Hamzah DPP PKS akan melakukan banding putusan PN Jaksel. Kedua, saya tegaskan bahwa urusan pemecatan secara internal FH sudah selesai, final," kata Tifatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).

Tifatul menyebut pihaknya masih akan mengajukan proses hukum terkait putusan PN Jaksel yang memenangkan gugatan Fahri tersebut.

"Soal kita menghadapi putusan pengadilan kita akan banding. Bahkan kalo perlu sampai kasasi dan segala macam," kata dia.

Persoalan pemecatan ini, kata Tifatul, bukan karena PKS menutup hati. Fahri, kata dia, dinilai tidak meminta maaf malah menggugat pemecatannya dari partai.

"Bukan soal tidak menerima. PKS sudah berikan alternatif-alternatif untuk dia kembali tapi tidak mengambil jalan itu. Malah menuntut," beber dia.

Mantan Menkominfo era Presiden SBY itu menyebut pemecatan Fahri seharusnya bisa diselesaikan melalui MD3. Dia kemudian menyinggung perbedaan penggantian Ketua DPR Ade Komarudin kepada Setya Novanto yang berjalan mulus dengan yang dialami oleh fraksinya.

"Menurut kami PN mengambil satu landasan dari UU yang lain. Harusnya ini diselesaikan dengan MD3. Pak Novanto pergantiannya begitu mulus dari Akom. Sementara PKs dipersulit untuk mengganti kadernya," kata dia.

"Jadi kita lihat kenyimpangan dan kekacauan sistem hukum kita harus jadi pelajaran," sambungnya.

PKS, kata Tifatul, bukannya tidak memberikan maaf untuk Fahri. Namun Fahri yang tidak pernah beritikad untuk meminta maaf.

"Dia enggak minta maaf. Malah menuntut PKS kan. Kalau minta maaf kan selesai," beber dia.

Tifatul menyanggah ada larangan untuk kadernya berkomunikasi dengan Fahri. Dia menegaskan secara struktural kepartaian nama Fahri sudah dicoret.

"Bagaimana cara kita membatasi dan melarang orang bicara. Enggak bisa, sekarang terbuka saja komunikasi dengan siapa, masalah apa," beber dia.

"Ada sosial media. Yang jelas secara struktural persoalan Fahri di PKS sudah selesai. Kalau ingin kembali ada prosedur. Harus tanya PKS bukan sama yang lain," tambahnya.

Tifatul menjelaskan ada prosedur yang harus dilalui oleh Fahri jika ingin kembali ke PKS. Salah satu syarat wajibnya adalah kembali mendaftar sebagai anggota.

"Prosedurnya panjang. Dia daftar sebagai anggota kembali, minta maaf, bikin surat pernyataan Dan sebagainya. Kita enggak punya penjara, hakim, jaksa, kyai-kyai," jelas dia.

Tifatul menyebut sebenarnya polemik kasus Fahri tidak akan berlarut-larut jika sedari awal dia meminta maaf. Namun Fahri malah melawan dengan mengajukan gugatan ke PN Jaksel.

"Dari awal saya katakan minta maaf selesai. Tapi dia memperpanjangnya. Kader semua sudah paham masalahnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim PN Jaksel juga menghukum PKS untuk membayar Rp 30 miliar ke Fahri Hamzah. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut.

Namun tidak semua gugatan Fahri Hamzah dikabulkan. Ada satu gugatan yang tidak dikabulkan majelis hakim.

"Yang tidak dikabulkan adalah gugatan yang menyatakan putusan ini serta merta. Artinya dia minta pasca kita putus pemecatannya tidak berlaku. Majelis menganggap hal itu harus dilakukan jika putusan sudah inkrah," humas PN Jaksel, Made Sutisna, saat dilansir detikcom, Kamis (14/12/2016).

Sumber: detik.com





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat