Pemuda Asal Pulau Tinggi Masuk Jeruji Karena Cabuli Gadis 15 Tahun
Selasa, 20 Desember 2016 - 11:00:20 WIB
KAMPAR, Suluhriau- Seorang pemuda asal Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, RH alias DH (21) masuk jeruji besi.
Ia dilaporkan berulang kali mencabuli pacarnya MR (15). Ia ditangkap Senin (19/12/2016) sekitar pukul 19.00 WIB atas laporan MS yang merupakan orangtua korban.
Peristiwa ini terjadi sekitar Juni hingga November 2016 lalu yang tanggalnya sudah tidak diingat lagi oleh korban, saat itu pelaku mengajak korban berhubungan badan di rumah orangtua pelaku dan sudah dilakukan berulang kali.
Orangtua korban yang kemudian mengetahui peristiwa ini tidak terima anaknya yang masih dibawah umur dicabuli oleh pelaku, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota unit III/ PPA dibantu oleh unit Buser mendatangi pelaku ditempat kerjanya dan langsung mengamankan.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (syf,rtc)
Komentar Anda :