Tapi saya menolak istilah yang digunakan untuk framing isu TKA China. Misalnya istilah serbuan, banjir, serangan, kepungan dan semacamnya yang jelas melebih-lebihkan dan membesar-besarkan. Padahal faktanya nggak begitu. Jelas terlihat framing politiknya.
Ketika Dirjen Imigrasi bilang 1,3 juta turis China masuk Indonesia tahun ini, langsung diplesetkan menjadi TKA China. Penangkapan beberapa TKA ilegal di daerah oleh aparat pemerintah langsung digoreng jadi ribuan, bahkan jutaan. Pokoknya sedikit-sedikit China. Nanti sedikit-sedikit komunis dan seterusnya. Nggak masuk akal kok dipercaya. Ini yang sesungguhnya bikin resah masyarakat.
Coba Anda perhatikan bagaimana cerita atau kisah-kisah tentang TKA China itu dikemas begitu personal dan diolah secara meyakinkan. Misalnya cerita begini: "Pas saya di bandara ini, saya lihat puluhan tenaga kerja China di sana. Gila! Badan mereka kekar-kekar. Sepertinya mereka tentara. Wah, Indonesia dikepung China nih!". Cerita beginian banyak bertebaran, dan dilengkapi dengan foto insidentil atau hoax biar makin meyakinkan.
Kisah-kisah semacam itu memenuhi ruang media sosial kita, lalu diviralkan kemana-mana. Dibangun persepsi seolah-olah Indonesia dikepung, diserbu, dibanjiri, diserang oleh China. Seolah-seolah! Saat saya bilang faktanya adalah Indonesia mengepung China karena jumlah TKI kita di China jauh lebih besar dari TKA China di Indonesia, eh ada yang marah. Marah karena kebohongan dan insinuasi yang coba dipaksakan untuk terlihat sebagai kebenaran, terbantah dengan fakta dan data. Menaker Hanif: TKA Ilegal Ada, Tapi Isu TKA China itu Politis Foto: Dok Kemenaker
Data TKA China itu jelas. Sampai November 2016 ini, jumlahnya hanya 21.271 orang. Kecil sekali. Bandingkan dengan TKI kita di Hongkong yang jumlahnya 153 ribuan, Macau 16 ribuan atau Taiwan yang 200 ribuan. Bagi yang mau sedikit berpikir rasional, jelas TKI kita di China lebih besar dari TKA China di Indonesia. Eh, dijelasin begitu ada yang bilang: Hongkong kan bukan China, Pak. Hahaha lucu!
Begini data lengkap TKA secara nasional dalam lima tahun terakhir. Tahun 2011 total TKA dari semua negara adalah 77.307. Tahun 2012 sebesar 72.427. Tahun 2013 sebanyak 68.957. Tahun 2014 sebesar 68.762. Tahun 2015 sebanyak 69.025. Dan sampai akhir 2016 ini sebesar 74.183 orang. Jadi, data 2016 bukanlah angka terbesar dalam lima tahun terakhir. Makanya saya katakan, rerata nasional TKA kita sekitar 70-an ribu setiap tahun. Ada yang masuk, ada yang keluar. Pemerintah memiliki skema pengendalian yang jelas.
Kalau asal negaranya dari mana saja? Dan benarkah TKA China yang terbesar?
Macam-macam. Dari China, Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Amerika Serikat, Thailand, Australia, Filipina, Inggris, Singapura dan sejumlah negara lain. TKA China memang terbesar, tapi itu sangat masuk akal karena investasi China juga besar. Posisi investasi China di Indonesia naik dari ranking 13 ke ranking 3 dengan realisasi investasi sampai dengan September 2016 sebesar USD 1,6 milyar. Dan, sekali lagi, jika diperbandingkan dengan jumlah TKI kita di China, jumlah TKA China di Indonesia masih jauh lebih kecil.
TKA China itu bekerja di sektor apa saja, Pak? Posisi apa saja yang mereka tempati? Karena di Bogor ditemukan TKA China sebagai buruh tani. Di tempat lain ditemukan jadi pekerja kasar di proyek konstruksi.
TKA China tersebar di beberapa sektor, antara lain sektor konstruksi, perdagangan dan jasa, industri dan pertanian. Mereka menempati jabatan sebagai profesional, teknisi, advisor/konsultan, manajer, supervisor, direksi dan komisaris. Itu jabatan-jabatan yang memang boleh diduduki TKA menurut aturan kita.
Kalau pekerja kasar jelas tidak boleh. Itu tertutup untuk TKA. Aturan kita hanya membolehkan TKA yang skilled dan profesional. Jadi kalau ada TKA bekerja kasar, dari manapun asalnya, itu sudah pasti pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, kita juga langsung tindak tegas. Pemerintah, baik itu Pengawas Imigrasi, Kepolisian, Pemda maupun Pengawas Ketenagakerjaan sudah, sedang dan akan terus melakukan penindakan itu secara tegas.
Kalau TKA ilegal berapa banyak jumlahnya? Sikap pemerintah sendiri bagaimana menghadapi TKA ilegal?
TKA ilegal itu adalah kasus. Kalau kasus, ia tidak perlu diperdebatkan, tapi langsung saja ditindak sesuai aturannya, termasuk tindakan deportasi. Jadi, pemerintah tidak ada kepentingan dengan TKA ilegal. Pemerintah juga tidak pernah membiarkan TKA ilegal. Kita selalu pro-aktif dalam pengawasan dan responsif terhadap laporan dari masyarakat. Setiap ada laporan pasti kita cek, periksa dan tindaklanjuti.
Dalam pengendalian TKA, prinsip pemerintah itu sederhana. Selama mereka legal dan tidak melanggar aturan ya nggak masalah. Indonesia bukan negara tertutup bagi TKA. Tapi mereka harus ikut aturan yang berlaku. Kalau mereka ilegal (tidak punya izin kerja, tidak punya izin tinggal) atau melanggar aturan ya kita tindak tegas. Kita tidak main-main soal itu dan sudah membuktikannya.
Semua negara pasti ada TKA ilegalnya, tak terkecuali negara maju di Amerika atau Eropa. Tapi yang terpenting adalah sikap pemerintahnya. Untuk Indonesia, sikap pemerintah jelas dan tegas, sebagaimana telah dibuktikan selama ini. Saya sendiri juga turun tangan menangkap yang ilegal itu dari tempat kerja, dan melalui pihak Imigrasi mendeportasi mereka ke negara asal. (bersambung)