Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Menaker Hanif Dhakiri: TKA Ilegal Ada, Tapi Isu TKA China itu Politis
Sabtu, 24 Desember 2016 - 08:45:56 WIB
Menaker Hanif Dhakiri

Tapi saya menolak istilah yang digunakan untuk framing isu TKA China. Misalnya istilah serbuan, banjir, serangan, kepungan dan semacamnya yang jelas melebih-lebihkan dan membesar-besarkan. Padahal faktanya nggak begitu. Jelas terlihat framing politiknya.

Ketika Dirjen Imigrasi bilang 1,3 juta turis China masuk Indonesia tahun ini, langsung diplesetkan menjadi TKA China. Penangkapan beberapa TKA ilegal di daerah oleh aparat pemerintah langsung digoreng jadi ribuan, bahkan jutaan. Pokoknya sedikit-sedikit China. Nanti sedikit-sedikit komunis dan seterusnya. Nggak masuk akal kok dipercaya. Ini yang sesungguhnya bikin resah masyarakat.

Coba Anda perhatikan bagaimana cerita atau kisah-kisah tentang TKA China itu dikemas begitu personal dan diolah secara meyakinkan. Misalnya cerita begini: "Pas saya di bandara ini, saya lihat puluhan tenaga kerja China di sana. Gila! Badan mereka kekar-kekar. Sepertinya mereka tentara. Wah, Indonesia dikepung China nih!". Cerita beginian banyak bertebaran, dan dilengkapi dengan foto insidentil atau hoax biar makin meyakinkan.

Kisah-kisah semacam itu memenuhi ruang media sosial kita, lalu diviralkan kemana-mana. Dibangun persepsi seolah-olah Indonesia dikepung, diserbu, dibanjiri, diserang oleh China. Seolah-seolah! Saat saya bilang faktanya adalah Indonesia mengepung China karena jumlah TKI kita di China jauh lebih besar dari TKA China di Indonesia, eh ada yang marah. Marah karena kebohongan dan insinuasi yang coba dipaksakan untuk terlihat sebagai kebenaran, terbantah dengan fakta dan data.
Menaker Hanif: TKA Ilegal Ada, Tapi Isu TKA China itu Politis Foto: Dok Kemenaker

Data TKA China itu jelas. Sampai November 2016 ini, jumlahnya hanya 21.271 orang. Kecil sekali. Bandingkan dengan TKI kita di Hongkong yang jumlahnya 153 ribuan, Macau 16 ribuan atau Taiwan yang 200 ribuan. Bagi yang mau sedikit berpikir rasional, jelas TKI kita di China lebih besar dari TKA China di Indonesia. Eh, dijelasin begitu ada yang bilang: Hongkong kan bukan China, Pak. Hahaha lucu!

Begini data lengkap TKA secara nasional dalam lima tahun terakhir. Tahun 2011 total TKA dari semua negara adalah 77.307. Tahun 2012 sebesar 72.427. Tahun 2013 sebanyak 68.957. Tahun 2014 sebesar 68.762. Tahun 2015 sebanyak 69.025. Dan sampai akhir 2016 ini sebesar 74.183 orang. Jadi, data 2016 bukanlah angka terbesar dalam lima tahun terakhir. Makanya saya katakan, rerata nasional TKA kita sekitar 70-an ribu setiap tahun. Ada yang masuk, ada yang keluar. Pemerintah memiliki skema pengendalian yang jelas.

Kalau asal negaranya dari mana saja? Dan benarkah TKA China yang terbesar?

Macam-macam. Dari China, Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Amerika Serikat, Thailand, Australia, Filipina, Inggris, Singapura dan sejumlah negara lain. TKA China memang terbesar, tapi itu sangat masuk akal karena investasi China juga besar. Posisi investasi China di Indonesia naik dari ranking 13 ke ranking 3 dengan realisasi investasi sampai dengan September 2016 sebesar USD 1,6 milyar. Dan, sekali lagi, jika diperbandingkan dengan jumlah TKI kita di China, jumlah TKA China di Indonesia masih jauh lebih kecil.

TKA China itu bekerja di sektor apa saja, Pak? Posisi apa saja yang mereka tempati? Karena di Bogor ditemukan TKA China sebagai buruh tani. Di tempat lain ditemukan jadi pekerja kasar di proyek konstruksi.

TKA China tersebar di beberapa sektor, antara lain sektor konstruksi, perdagangan dan jasa, industri dan pertanian. Mereka menempati jabatan sebagai profesional, teknisi, advisor/konsultan, manajer, supervisor, direksi dan komisaris. Itu jabatan-jabatan yang memang boleh diduduki TKA menurut aturan kita.

Kalau pekerja kasar jelas tidak boleh. Itu tertutup untuk TKA. Aturan kita hanya membolehkan TKA yang skilled dan profesional. Jadi kalau ada TKA bekerja kasar, dari manapun asalnya, itu sudah pasti pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, kita juga langsung tindak tegas. Pemerintah, baik itu Pengawas Imigrasi, Kepolisian, Pemda maupun Pengawas Ketenagakerjaan sudah, sedang dan akan terus melakukan penindakan itu secara tegas.

Kalau TKA ilegal berapa banyak jumlahnya? Sikap pemerintah sendiri bagaimana menghadapi TKA ilegal?

TKA ilegal itu adalah kasus. Kalau kasus, ia tidak perlu diperdebatkan, tapi langsung saja ditindak sesuai aturannya, termasuk tindakan deportasi. Jadi, pemerintah tidak ada kepentingan dengan TKA ilegal. Pemerintah juga tidak pernah membiarkan TKA ilegal. Kita selalu pro-aktif dalam pengawasan dan responsif terhadap laporan dari masyarakat. Setiap ada laporan pasti kita cek, periksa dan tindaklanjuti.

Dalam pengendalian TKA, prinsip pemerintah itu sederhana. Selama mereka legal dan tidak melanggar aturan ya nggak masalah. Indonesia bukan negara tertutup bagi TKA. Tapi mereka harus ikut aturan yang berlaku. Kalau mereka ilegal (tidak punya izin kerja, tidak punya izin tinggal) atau melanggar aturan ya kita tindak tegas. Kita tidak main-main soal itu dan sudah membuktikannya.

Semua negara pasti ada TKA ilegalnya, tak terkecuali negara maju di Amerika atau Eropa. Tapi yang terpenting adalah sikap pemerintahnya. Untuk Indonesia, sikap pemerintah jelas dan tegas, sebagaimana telah dibuktikan selama ini. Saya sendiri juga turun tangan menangkap yang ilegal itu dari tempat kerja, dan melalui pihak Imigrasi mendeportasi mereka ke negara asal. (bersambung)

Baca Juga:




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat