Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Menaker Hanif Dhakiri: TKA Ilegal Ada, Tapi Isu TKA China itu Politis
Sabtu, 24 Desember 2016 - 09:02:32 WIB
Menaker  Hanif Dhakir

Ibaratnya, kalau meminjam bahasa agama Islam, "jika wudlu-nya tidak sah ya pasti sholatnya juga tidak sah". Ngapain mempersoalkan upahnya jika statusnya saja ilegal? Ilegal ya kita tindak tegas, nggak usah diributkan ini itunya.

Diskriminasi upah itu nggak boleh. Sesama TKI saja upahnya tidak boleh didiskriminasi, apalagi antara TKA dengan TKI. Itu jelas dalam aturan ketenagakerjaan internasional maupun aturan ketenagakerjaan di dalam negeri. Pekerja dengan jabatan atau pekerjaan yang sama tidak boleh dibedakan upahnya. Pembedaan itu diskriminasi namanya.

Namun demikian, baik antar TKI maupun antara TKA dengan TKI, upah bisa berbeda kalau jabatan, pekerjaan, masa kerja, pendidikan, kompetensi, produktifitas, atau kinerja berbeda. Perbedaan begini bukan diskriminasi, tapi bagian dari struktur dan skala upah di perusahaan.

Pengawasan terhadap penggunaan TKA juga mencakup pengawasan atas pelaksanaan semua norma atau aturan ketenagakerjaan dalam hubungan industrial. Misalnya soal upah, kepesertaan jaminan sosial untuk TKI atau asuransi untuk TKA, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan lain-lain. Pelanggaran atas norma-norma tersebut memiliki konsekuensi hukum.

Terakhir, adakah pesan yang ingin Anda sampaikan kepada masyarakat terkait masalah ini?

Dalam kaitannya dengan isu TKA China, tolong jangan gampang percaya dengan informasi yang sumbernya tidak jelas, misalnya dari situs abal-abal. Selalu cek dan ricek informasi yang kita terima dari sosial media seperti facebook, twitter, grup whatssapp dan semacamnya. Jangan sembarangan sharing informasi, forward sana sini tanpa melakukan pengecekan dan penyaringan.

Kemudian, jika menemukan indikasi pelanggaran penggunaan TKA, segera laporkan ke instansi pemerintah terdekat, seperti polisi, imigrasi, disnaker atau instansi terkait lainnya di daerah. Jangan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melawan hukum terkait warga negara atau tenaga kerja asing.

Di zaman sosial media ini, kepalsuan bisa tampak sebagai kebenaran karena diucapkan atau disampaikan terus menerus. Kita semua harus hati-hati dan bijak. Soal TKA, pemerintah punya sistem kendali dan sikap yang jelas. Selama TKA itu legal atau tidak melanggar aturan, maka tidak ada masalah mereka masuk dan bekerja di negeri ini. Tetapi jika ilegal atau melanggar aturan, pemerintah juga tegas menindaknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: detik.com





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat