Pemilih tak Masuk DPT Boleh Coblos Pakai KTP
Selasa, 27 Desember 2016 - 20:41:57 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) tetap bisa menyumbangkan suaranya pada pilkada serentak 2017 dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Mereka akan diberikan kesempatan memilih setelah pukul 12.00 WIB.
Menurut anggota KPU Riau Sri Rukmini setelah meninjau pemutahiran data pemilih di kpu kota pekanbaru dan KPU kabupaten Kampar menjelaskan, semua warga dapat memilih di antaranya mereka yang telah terdaftar di DPT, daftar pemilih tetap tambahan (DPT TB) I dan pemilik formulir A5 pindah pemilih.
Warga yang tidak terdaftar di DPT maupun DPT I juga dapat memilih dengan menunjukkan KTP,al tersebut juga berlaku meski kartu C6 atau surat undangan memilih milik mereka hilang.
Sri Rukmini berpesan agar saksi yang diutus pasangan calon saat hari pemungutan suara bisa mengikuti keseluruhan proses pemilihan sampai tahapan rekapitulasi.
Menurutnya, saksi dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus jeli dalam proses pemilihan 15 Februari nanti, untuk menghindari masalah yang mungkin muncul. (slt)
Komentar Anda :