Polresta Pekanbaru Tangkap Suami Korban Ditemukan Tewas di Kebun Jagung
Rabu, 28 Desember 2016 - 20:41:19 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dalang dibalik pembunuhan jenazah Fatlika alias Lika (25) yang ditemukan membusuk terbungkus goni dan terkubur di kebun jagung di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, yang terjadi Senin (26/12/2016).
Hanya satu hari pasca peristiwa itu terjadi, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka, Mahmudi (36) di Bandar Lampung, Senin (26/12/2016) pukul 23.30 WIB malam. Menurut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo, tersangka ini merupakan suami si korban sendiri.
"Dari penyelidikan yang kita lakukan, tersangka diketahui kabur sampai ke Bandar Lampung. Kita kejar ke sana dan di sanalah (Bandar Lampung) dia kita tangkap. Kita amankan juga barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban," katanya didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto pada jumpa pers, Rabu (28/12/2016).
Usai ditangkap, sambungnya, keesokan harinya, Selasa (27/12/16) pukul 20.40 WIB malam, tersangka pun selanjutnya dibawa ke Pekanbaru untuk diproses hukum sesuai perbuatan yang dilakukannya.
"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya. (jan)
Komentar Anda :