Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Klaten Pernah Teken Fakta Integritas di KPK
Sabtu, 31 Desember 2016 - 17:11:11 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Bupati Klaten, Sri Hartini pernah mendatangi KPK sebagai salah satu kepala daerah yang ikut menandatangani fakta integritas.

Ironisnya, kini Sri kembali 'menyambangi' KPK tapi dengan status berbeda yaitu tersangka penerima suap.

"Terus terang agak menyesal yang ditangkap ini tanda tangan pakta integritas di kantor ini tetapi yang dilakukan sangat bertentangan dengan pakta integritas yang ditandatangani itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Sri ditangkap KPK di kediamannya di Klaten, Jawa Tengah, pada Jumat kemarin. Selain itu, KPK menangkap 7 orang lainnya di rumah dinas Sri.

Ketujuh orang itu adalah Suramlan (PNS), Nina Puspitarini (PNS), Bambang Teguh (PNS), Slamet (PNS/Kabid Mutasi), Panca Wardhana (staf honorer), Sukarno (swasta), dan Sunarso (swasta).

Dari lokasi itu, KPK menyita uang Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035. Selain itu, KPK juga mengamankan buku catatan penerimaan uang.

Namun KPK baru menetapkan status tersangka pada 2 orang yaitu Sri dan Suramlan. Sri disangka sebagai penerima suap dan Suramlan sebagai pemberi suap.

KPK menyebut uang yang disita berasal dari banyak pihak sehingga pengembangan kasus pun masih terus dilakukan. Uang itu berkaitan dengan promosi jabatan di Pemkab Klaten.

Kasus Pertama soal Dagang Jabatan

Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Klaten, Jawa Tengah, menjadi penutup tahun bagi pemberantasan korupsi. KPK menganggap OTT itu penting. Kenapa?

"Kasus ini signifikan karena ini kasus pertama KPK yang berhubungan dengan memperdagangkan jabatan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu, (31/12/2016).

"Memang didengar banyak sekali untuk dapat posisi tertentu banyak pegawai, staf harus membayar ini makanya menganggap ini sebagai prioritas, perlu diperhatikan," sambungnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah KPK menindaklanjuti laporan masyarakat. KPK pun bergerak ke Klaten dan menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dengan barang bukti uang Rp 2 miliar serta ribuan uang pecahan USD dan SGD.

Sri pun ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan seorang PNS bernama Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK pun menegaskan kasus itu tidak akan berhenti di situ saja. KPK telah mengantongi catatan siapa saja orang-orang yang terindikasi memberi dan menerima uang haram itu.

Minta Kemendagri Monitor Promosi Jabatan

KPK meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut memonitor promosi jabatan di pemerintah daerah (pemda) yang rawan suap.

"Kami juga memohon Kemendagri untuk memperhatikan serius tentang pengangkatan posisi tertentu sebagaimana diamanatkan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

Terbongkarnya kongkalikong pengaturan jabatan berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Klaten. Dia diduga menerima uang dari banyak pihak terkait dengan promosi jabatan di wilayahnya.

"Ini banyak sekali formasi baru, promosi dan mutasi. Kami tengarai mungkin hal ini tidak terjadi di Klaten saja tetapi di seluruh Indonesia," sebut Syarif.

"Oleh karena itu, Kemendagri betul-betul memonitor, supervisi langsung supaya memperhatikan penempatan orang-orang itu. Penempatan orang-orang itu diharapkan melalui sistem assessment, pengangkatan transparan. Jangan hanya ditunjuk berdasarkan jumlah setoran masing-masing jabatan," kata Syarif.

Selain itu, Syarif juga melakukan koordinasi dengan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Sebab, menurut Syarif, hal serupa terjadi juga di daerah lain.

"KPK juga akan melakukan koordinasi dengan tim saber pungli. Kami yakin tidak hanya di Klaten tapi di daerah lain juga," ujar Syarif.

Sumber: detik.com | Editor: Rul



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat