Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Politik
Dituduh Habib Novel Merekayasa Kasus, Ahok: Dia Saksi Palsu
Selasa, 03 Januari 2017 - 21:21:54 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Dalam kesaksiannya di persidangan, Novel Bamukmin sempat menyebut Basuki T Purnama alias Ahok melakukan merekayasa kasus. Ahok menyebut Novel memberikan kesaksian palsu.

"Dan dia tuduh saya bunuh dua anak buahnya. Dan dia menuduh saya merekayasa memenjarakan dia," ujar Ahok.

Hal itu disampaikan Ahok usai sidang di Auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel, Selasa (3/12/2016). Ahok membantah tuduhan itu.

"Saya tersanjung sekali saya bisa merekayasa dan memenjarakan Habib Novel," ujar Ahok.

"Justru ketahuan itu, dia saksi palsu. Ini saksi palsu bisa kena penjara 7 tahun," sambung Ahok.

Dalam persidangan yang dimulai pada pagi tadi, Novel memang sempat menyebut bahwa Ahok melakukan rekayasa terhadap kasus yang pernah membelit dirinya. Novel sempat menjadi buron dalam kasus kericuhan demo FPI di depan balaikota pada 2014.

"FPI demo tolak Basuki karena teman saya meninggal dua orang karena rekayasanya Ahok," ujar Novel.

Dari total enam saksi ada empat yang sudah bersidang terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Persidangan terpaksa dihentikan hari ini oleh Majelis Hakim karena mengingat waktu yang sudah larut.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa hari ini yaitu Habib Novel Chaidir Bamukmin, Habib Moechsin Alatas, Gusjoy dan terakhir Syamsu Hilal. Dua saksi terakhir yaitu Ibnu Baskoro dan Nandi Naksabandi akan dimintai keterangan pada sidang berikutnya.

"Ini bukan kemauan kita tapi ternyata baru pemeriksaan empat saksi mencapai pukul 20.00 WIB. Ini kami nilai anda berdua punya niat baik dalam mengikuti persidangan," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Dwiarso memberikan apresiasinya kepada saksi yang telah hadir dengan memberikan urutan pertama dan kedua pada sidang lanjutan yang akan dilakukan Selasa (10/1/2017) depan.

"Semoga saudara tetap membantu majelis membuat terang. Mohon maaf karena belum bisa diperiksa hari ini," kata dia.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menyebut akan menambah jumlah saksi pada persidangan selanjutnya. Hal ini karena dua saksi yang dijadwalkan hari ini belum diberi kesempatan.

"Oleh karena dua saksi belum mendapat kesempatan malam ini, maka saksi (persidangan berikutnya) kami tambah," kata dia.

Ali juga menyinggung agar kuasa hukum terdakwa fokus pada pokok perkara. Sehingga persidangan berlangsung efektif.

"Barangkali untuk efektifitas persidangan diharap tidak mengulang pertanyaan," kata dia.

"Ini tidak ada yang mengulang pertanyaan hanya memperlebar," jawab Dwiarso.

Sidang Dilanjut Pekan Depan

Lokasi sidang rencananya masih bakal digelar di gedung Kementerian Pertanian. Sebelum menutup sidang Dwiarso juga sempat mengucapkan permohonan maaf karena Ahok, sapaan karib Basuki tidak bisa kampanye.

"Mohon maaf saudara tidak bisa berkampanye. Ini penting supaya kasus ini menjadi terang sehingga saudara harus mengutamakan panggilan sidang," tutur dia.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat